1.225 PTPS di OKU Resmi Dilantik

1.225 PTPS di OKU Resmi Dilantik

Ketua Bawaslu OKU, Yudi Risandi. Foto: Eko/Palpos.id--

BATURAJA, PALPOS.ID - Sebanyak 1.225 orang terpilih menjadi Pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) resmi dilantik oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dalam rangka persiapan Pemilihan Umum tahun 2024.

Pelantikan tersebut dilakukan secara bertahap dengan menggelar upacara pelantikan dan pembekalan bagi pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) di OKU

Ketua Bawaslu OKU, Yudi Riswandi mengatakan PTPS ini telah diseleksi dari kecamatan dan kelurahan hingga desa se Kabupaten OKU.

BACA JUGA:Sekda OI: ASN Tak Netral Bisa Diberhentikan Secara Permanen

BACA JUGA:Gema Karya Temukan 15 Pelanggaran Pemilu di OKU

Peserta PTPS yang dilantik tersebut merupakan orang atau nama yang terpilih setelah melewati beberapa tahapan persyaratan yang diselengarakan oleh Panitia Bawaslu OKU.

"Setelah melakukan pemeriksaan kelengkapan, keabsahan, dan legalitas berkas persyaratan calon Pengawas TPS dari Kelurahan/Desa Se Kecamatan di OKU maka telah diumumkan, sehingga nama - nama tersebut saat ini telah resmi diumumkan dan dilantik," ujarnya, Rabu 24 Januari 2024.

Sementara Komisioner Bawaslu OKU Ahmad Kabul menekankan pentingnya peran aktif para pengawas TPS dalam memastikan pelaksanaan pemilu berjalan lancar, adil, dan transparan.

BACA JUGA:KPU OKU Temukan Ribuan Surat Suara Rusak

BACA JUGA:Bawaslu OKU Optimalkan Gakkumdu

"Pelantikan PTPS ini merupakan hasil dari berbagai tahapan yang telah di lakukan oleh para peserta PTPS, yang mana nantinya para PTPS ini kan di tugaskan di wilayah nya masing - masing, jumlahnya 1.225 Pengawas TPS," jelas Kobul.

Selain itu, ia juga mengapresiasi komitmen para pengawas yang telah bersedia menjalankan tugas mulia ini demi demokrasi yang sehat dan berkualitas.

"Pelantikan 1.225 pengawas TPS di OKU merupakan langkah penting dalam persiapan Pemilihan Umum tahun 2024.

Pengawas TPS memiliki peran penting dalam memastikan pelaksanaan pemilu berjalan lancar, adil, dan transparan," tutup Kobul. (***)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: