Rapat Paripurna II DPRD Kabupaten Ogan Ilir Bahas Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024

Rapat Paripurna II DPRD Kabupaten Ogan Ilir Bahas Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024

Penyerahan Tanggapan Anggota DPRD Ogan Ilir Pada Rapat Paripurna II--Foto: Isro/Palpos.id

OGANILIR,PALPOS.ID - Rapat Paripurna II Tahun Sidang 2024 DPRD Kabupaten Ogan Ilir menjadi momentum penting dalam menetapkan agenda pembentukan peraturan daerah yang akan mengatur berbagai aspek kehidupan masyarakat dalam Kabupaten Ogan Ilir tahun 2024.

Dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Ogan Ilir, Wahyudi, ST, rapat tersebut dihadiri oleh para anggota dewan, pejabat pemerintahan, serta perwakilan dari berbagai lembaga terkait.

Acara berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD OI KPT Tanjungsenai Indralaya Sumsel pada hari Rabu, 31 Januari 2024.

Wakil Ketua I DPRD Ogan Ilir, Wahyudi, membuka rapat paripurna tersebut dengan menghadirkan 19 anggota dewan dari total 40 anggota yang hadir, serta dihadiri juga oleh Asisten III bidang administrasi umum, M. Ridhon.

Dalam rapat tersebut, Rizal Mustofa, selaku juru bicara badan pembentukan peraturan daerah, menjelaskan bahwa telah disetujui pembentukan 20 rancangan peraturan daerah (Raperda).

BACA JUGA:Kejari Musnahkan Barang Bukti Ungkap Kasus 2023, Barang Haram ini Mendominasi

Diantaranya, terdapat 15 rancangan peraturan daerah yang diajukan oleh pemerintah daerah dan 5 rancangan peraturan daerah yang berasal dari DPRD OI.

"Beberapa poin penting yang akan diatur dalam Raperda tersebut antara lain adalah program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Ogan Ilir mengenai karakter dan penganggaran pendapatan belanja daerah untuk Tahun Anggaran 2024, serta perubahan anggaran pendapatan belanja daerah pada tahun yang sama," katanya.

Selain itu, juga akan diatur mengenai karakter dan pedoman pengelolaan barang di daerah pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, upaya penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, serta bantuan hukum gratis bagi warga yang membutuhkan.

"Raperda ini juga akan mengatur mengenai karakter dan pembentukan produk hukum daerah, rencana pembukaan industri, serta berbagai aspek terkait pembangunan dan pengembangan jangka menengah dan panjang daerah Kabupaten Ogan Ilir," katanya.

BACA JUGA:Kasus DBD Meningkat, Dinkes OKU Tambah Mesin Fogging

Poin-poin tersebut mencerminkan komitmen DPRD dan pemerintah daerah dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Ogan Ilir.

Rapat Paripurna II Tahun Sidang 2024 DPRD Kabupaten Ogan Ilir juga menjadi forum penting bagi para anggota dewan untuk berdiskusi dan memberikan masukan terkait Raperda yang diajukan.

"Diskusi dan pemikiran yang matang dari para pemangku kepentingan diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang berkualitas dan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Ogan Ilir secara keseluruhan," ungkapnya.

Pemerintah daerah dan DPRD Ogan Ilir berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam merumuskan kebijakan dan regulasi yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.

BACA JUGA:8 Bulan Jabat Kapolsek RKT, Iptu Dr Santi Wijaya Tour Of Duty ke Polda Jawa Timur
"Melalui rapat paripurna ini, diharapkan akan tercapai kesepakatan bersama mengenai berbagai rancangan peraturan daerah yang akan membawa Kabupaten Ogan Ilir menuju arah pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan.

Pada akhir rapat, diputuskan untuk melanjutkan proses pembahasan Raperda tersebut dalam rangka mencapai kesepakatan final sebelum disahkan menjadi peraturan daerah yang berlaku.

"Hal ini merupakab komitmen DPRD Kabupaten Ogan Ilir dalam memastikan transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas dalam proses pembentukan peraturan daerah yang melibatkan berbagai pihak terkait," kata Ridhon.*




Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: