Disdukcapil OKU Kesulitan Realisasikan Program KTP Digital

Disdukcapil OKU Kesulitan Realisasikan Program KTP Digital

Plt Kepala Disdukcapil OKU, Suryadi. Foto: Eko/Palpos.id--

BATURAJA, PALPOS.ID - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten OKU saat ini mengalami kesulitan merealisasikan program KTP digital di lapangan, karena masih banyak warga di daerah itu yang belum memiliki smartphone.

"Kita sudah sejak tahun lalu berusaha mengimplementasikan Identitas Kependudukan Digital atau KTP Digital, namun yang terealisasi masih sedikit," ungkap Plt Kepala Disdukcapil OKU, Suryadi melalui Kabid PIAK, Rahmat ST, Senin, 26 Februari 2024.

Data yang masuk ke Disdukcapil OKU, ungkap dia, menunjukan bahwa hanya 1 persen dari jumlah penduduk yang sudah melakukan perekaman KTP yang merealisasikan KTP Digital pada 2022 silam.

Sementara tahun ini, target KTP Digital, kata dia, sebesar 30 persen dari 271.404 warga yang sudah perekaman. Target tersebut berasal dari Departemen Dalam Negeri (Depdagri). 

Namun, pihaknya menyebut tak bisa memenuhinya. “Hanya sanggup 10 persen, tapi mudah-mudahan bisa lebih. Tapi untuk sampai 30 persen, agak sulit di OKU, ” sebutnya.

BACA JUGA:Disdukcapil OKU Kini Sudah Menerbitkan 1.446 KTP Digital

BACA JUGA:Disdukcapil OKU Akan Terapkan Identitas Kependudukan Digital

Di lapangan kendala yang dihadapi untuk realisasi KTP Digital tidak main-main. Bahkan kendalanya menyangkut soal perangkat yang digunakan warga untuk memiliki KTP Digital.

Masyarakat OKU, kata dia, belum seluruhnya punya smartphone. Ada juga yang punya smartphone, tapi sistemnya tidak mendukung aplikasi Identitas Kependudukan Digital.

“Seperti smartphone saya, tidak support aplikasi Identitas Kependudukan Digital, jadi saya terpaksa memperbaiki smartphone saya lainnya untuk menginstal aplikasi itu, ” tuturnya.

Selain itu, KTP Digital belum seluruhnya dipakai instansi atau lembaga layanan. Seperti bank, yang masih meminta nasabahnya menunjukkan fisik KTP. “Meski sudah dibuat IKD, fisik KTP masih diminta untuk kelengkapan berkas, ” sebutnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: