Pasar 16 Ilir Palembang Disegel, Ini Kata Dirut PD Pasar Palembang Jaya
Pasar 16 Ilir Palembang akan direvitalisasi menjadi seperti ini.--kominfo palembang
PALEMBANG, PALPOS.ID - PD Pasar PALEMBANG Jaya memberikan klarifikasi terkait penyegelan gedung Pasar 16 Ilir oleh PT Bima Citra Realty (BCR).
Hingga Jumat 8 Maret 2024, segel pada gedung Pasar 16 Ilir masih terpasang, mengakibatkan para pedagang tidak dapat melakukan kegiatan jual beli.
Pemasangan segel dilakukan pada malam hari sekitar pukul 23.30 Kamis 7 Maret 2024, setelah para pedagang meninggalkan gedung 16 Ilir.
Direktur Utama PD Pasar Palembang Jaya, Ahmad Rizal, menyatakan bahwa pihaknya baru mengetahui mengenai penyegelan ini dan berencana untuk memanggil PT BCR guna mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.
BACA JUGA:Ini Alasan PT BCR Tutup Operasional Pasar 16 Ilir, Harga Kios Untuk Sewa 25 Tahun
"Kami akan mengadakan rapat dengan pengelola ini untuk mencari solusi setelah memanggil PT BCR dan mendengar versi mereka," ujar Ahmad Rizal.
Sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengelola pasar-pasar di Palembang, PD Pasar mengakui bahwa mereka tidak memiliki informasi mengenai langkah yang diambil oleh PT BCR.
Ahmad Rizal juga menyatakan bahwa pihaknya belum dapat menilai apakah tindakan penyegelan pasar ini merupakan langkah yang tepat.
"Kami belum memiliki informasi yang cukup, makanya kami akan memanggil PT BCR untuk mendengar penjelasan mereka," tambahnya.
BACA JUGA:Gedung Pasar 16 Ilir Disegel, Pedagang Minta PT BCR Ganti Kerugian
BACA JUGA:Kenaikan Harga Cabai, Daging Ayam Ras dan Beras Picu Kenaikan Inflasi di Palembang
Dia juga menegaskan bahwa penetapan tarif kios, minimal Rp350 juta, bukan merupakan kewenangan PD Pasar. "Penetapan tarif merupakan kewenangan mereka," tegasnya.
Gedung Pasar 16 Ilir saat ini dipasangi segel penuh dengan menutup pintu masuk dan keluar, serta dilengkapi dengan banner pemberitahuan penyegelan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: