Pj Bupati Apriyadi Ingatkan Pejabat dilantik Jangan Bawa Aset
Pj Bupati Apriyadi lantik 174 pejabat administrasi dan fungsional.-@tangkapan layar medsos-dokumen /Palpos.Id
SEKAYU, PALPOS. ID - Pj Bupati Apriyadi Mahmud, Selasa 2 April 2024 secara resmi melalukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Adminstrasi dan Pejabat Fungsional yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
Hal ini dilakukan merujuk dari persetujuan Kemendagri melalui Surat Mendagri nomor : 100.2.2.6/1972/OTDA Tanggal 8 Maret 2024 perihal surat persetujuan pengangkatan, pelantikan, mutasi dan pemberhentian pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional dan pelaksana di lingkungan Pemkab Muba.
Surat BKN nomor : 1048/R-AK.02.02/SD/K/2024 tanggal 19 Februari 2024 perihal pertimbangan teknis pengangkatan, promosi, mutasi dan pemberhentian pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat pelaksana dan pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Muba.
BACA JUGA:Muba Sokong Penurunan Kemiskinan Ekstrem Tercepat
BACA JUGA:Apel Siaga HBKN Jelang Idul Fitri 2024, Pemkab Muba Gelar Gerakan Pangan Murah
Diketahui, ada sebanyak 174 ASN yang dilantik terdiri dari 53 orang Administrator, 112 Pengawas, dan 9 Kepala Puskesmas.
"Pelantikan dan rotasi ini hal yang biasa, dalam upaya memaksimalkan roda Pemerintahan di lingkungan Pemkab Muba," ujar Pj Bupati Apriyadi Mahmud.
"Kepada ASN yang dilantik untuk cepat menyesuaikan diri di tempat dan posisi yang baru," tambahnya.
Kandidat Doktor Universitas Sriwijaya ini menegaskan, kepada para pejabat yang telah dilantik di tempat posisi baru untuk tidak membawa aset Pemerintah di posisi yang sebelumnya.
BACA JUGA:Mantapkan Persiapan Tuan Rumah MTQ ke-30, Pemkab Muba Kembali Gelar Rapat Bersama OPD Terkait dan EO
BACA JUGA:Pemkab Muba Raih Juara Paritrana Award
"Jangan bawa aset, saya tegaskan disini untuk meninggalkan aset di posisi sebelumnya," tegasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Muba Drs RE Aidil Fitri MSi proses Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan sejabat Adminstrasi dan Pejabat Fungsional yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala Puskesmas di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin telah mendapatkan persetujuan Kemendagri dan BKN.
"Ini mengacu Surat Mendagri nomor : 100.2.2.6/1972/OTDA Tanggal 8 Maret 2024 dan Surat BKN nomor : 1048/R-AK.02.02/SD/K/2024 tanggal 19 Februari 2024," ungkapnya.
Diketahui, adapun yang dilantik diantaranya Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Agung Perdana SSTP MSi, Sekretaris Dinkominfo Muba Nurzahrawati SPd MT rotasi menjadi Kabag Organisasi Setda Pemkab Muba, Camat Sekayu Edy Herianto SH MSi, dan Camat Sungai Keruh Dendi Suhendra SE MSi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: