Warga Soak Baru Sekayu Minum Putas didepan Pacarnya

Warga Soak Baru  Sekayu Minum Putas didepan Pacarnya

Warga Soak Baru Sekayu minum Putas didepan pacarny.-@tangkapan layar medsos-dokumen /Palpos.Id

SEKAYU, PALPOS.ID - Diduga sempat cekcok lewat telepon seluler dengan pacarnya.

Mentari (21) warga Kelurahan Soak Baru Kecamatan SEKAYU diduga mengakhiri hidupnya dengan meminum racun ikan jenis putas.

Di kediaman dan dihadapan sang pacar berinisial R warga Desa Teluk Kijing Kecamatan Lais, Rabu 3 April 2024 pukul 20.30 WIB.

"Korban sempat dibawa ke Puskesmas Teluk Kijing II pada saat dilakukan pertolongan korban meninggal dunia," ungkap Kasi Humas Polres Muba, AKP Susianto SH, Jumat 5 April2024.

BACA JUGA:Ada Apa , YA ? Senpi Seluruh Personil Polsek Polres Muba di Periksa

BACA JUGA:Berikan Rasa Aman Bagi Warga saat Ramadhan, Polres Muba Gelar KYRD

Diketahui, setelah cekcok lewat telepon seluler korban langsung mendatangi kediaman sang pacar R dan langsung meminum air yang ada butiran kecil berwarna putih yang diduga racun ikan jenis putas.

"Pacar korban sempat menanyakan dengan korban minum air apa, lalu dijawab korban  "terserah saya mau minum apa saja," paparnya

Kemudian lanjut Susianti,setelah mendengar keduanya ribut, kakak perempuan R  menghampiri keduanya  
dan langsung menenangkan korban.

"Pada saat itu badan korban sudah terasa dingin dan napas sudah terisak tidak beberapa lama korban muntah dan tidak sadarkan diri, kemudian kakak dari R memanggil Warga Sekitar Untuk meminta bantuan dan memberi korban Susu Encer dan Air Asam," urainya.

BACA JUGA:Cegah Kenakalan Remaja, Ini 5 Pesan Kasat Samapta Polres Muba Kepada Siswa di Muba

BACA JUGA:AKP Hendra Sutisna SH Jabat Kapolsek Keluang: Kapolres Muba Sampaikan 4 Pesan, Ini Pesannya

Ditambahkan Susianto, jenazah korban dibawa ke RSUD Sekayu Guna visum luar, setelah dilakukan Visum Luar Jenazah Korban langsung dibawa RSUD Bhayangkara Palembang Untuk dilakukan Otopsi.

"Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya satu  Kantong kecil berisikan Butiran" Diduga Racun Ikan Jenis Putas, satu Buah Gelas Kaca Bening Bergagang, satu helai baju lengan panjang warna putih motif garis garis, satu helai celana panjang warna putih bermotif garis garis, dan satu Helai Celana Dalam Warna Merah," pungkasnya.**

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: