Selain di PDI P, Holda MSi Juga Daftar Balongub di DPW PAN Sumsel

Selain di PDI P, Holda MSi Juga Daftar Balongub di DPW PAN Sumsel

--

Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, H Holda MSi kembali menunjukkan keseriusannya untuk ikut dalam kontestasai politik pemilihan Gubernur Sumsel akhir 29024 mendatang.

Hal ini ditunjukkan Holda dengan mengambil formulir pendaftaran Bakal Calon Gubernur Sumsel di beberapa partai politik.

Kalau hari sebelumnya, politisi Partai Demokrat ini mengambil formulir pendaftaran di DPD PDI P, maka Sabtu (20/4), Holda mengambil formulir pendaftaran di DPW PAN Sumsel yang beralamat di Jalan Alamsayah ratu Prawira Negara.

Berbeda dengan sejumlah kandidat lainnya yang mengirim wakil untuk mengambil formulir pendaftaran, Holda MSI bersama timnya mengambil sendiri semua formulir pendafataran di beberapa parti politik tersebut.

BACA JUGA:Pilkada 2024: Percepatan Kesejahteraan Rakyat Muba Menjadi Tantangan Berat bagi Pemimpin Baru

BACA JUGA:Kontestasi Pilkada 2024 di Kota Prabumulih: Dinamika Politik dan Prediksi Calon Walikota

Kepada panitia pendfataran, Holda mengatakan, pengambilan formulir pendafataran ini sebagai wujud keseriusannya untuk maju dalam pilgub Sumsel mendatang.

Dengan mengambil formulir di PAN, dia berharap bisa mendapatkan tiket dari partai tersebut.

"Saat ini saya sudah daftar di dua partai politik yakni PDI P dan PAN. Namun, saya juga akan mendaftar di partai politik lainnya yang membuka pendaftaran.

Karena jumlah kursi Partai Demokrat belum cukup untuk mengusung sendiri calon Gubernur Sumsel, oleh sebab itu harus berkoalisi dengan parpol lain," terangnya.

BACA JUGA:Nyalon, Pj Kepala Daerah Harus Mundur, Pengamat : Perkuat Demokrasi Lokal, Kurangi Potensi Oligarki Politik

BACA JUGA:Suhu Politik di Prabumulih Mulai Meningkat, PAN dan Hanura Nyatakan Dukungan Terhadap H Arlan

Disinggung soal penjaringan di Partai Demokrat, Holda menuturkan, dirinya memang belum mengambil formulir di Partai Demokrat karena belum dibuka.

Namun, Holda mengaku telah menginfokan, sekaligus minta ijin ke Ketua DPD Demokrat terkait langkahnya tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: