Baru Berjalan 3 Hari, Animo Pendaftar PPK Pilkada 2024 di KPU OKI Mencapai 476 orang

Baru Berjalan 3 Hari, Animo Pendaftar PPK Pilkada 2024 di KPU OKI Mencapai 476 orang

Pendaftar PPK Pilkada 2024 sedang menyerahkan berkas ke kantor KPU OKI, Kamis, 25 April 2024.-Foto : Diansyah/Palpos-

KAYUAGUNG,PALPOS.ID - Penerimaan pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2024 oleh KPU OKI baru berjalan 3 hari, namun animo masyarakat sudah mencapai 476 orang.

Komisioner Bidang Perencanaan Data dan Informasi KPU OKI, Hadi Irawan mengatakan, dari jumlah 476 pendaftar tersebut berkas yang diterima melalui Siakba baru 127.

"Animo para pendaftar sangat antusias, terbukti baru nemasuki hari ketiga sudah berjumlah segitu," ungkapnya, Kamis, 25 April 2024.

Ia menambahkan, pendaftaran calon PPK dimulai sejak tanggal 23 sampai 29 April 2024 mendatang. Tahap selanjutnya, penelitian administrasi dari tanggal 24 April hingga 3 Mei 2024.

BACA JUGA:Tangkal Penyalahgunaan Narkotika, Muara Batun Ditetapkan sebagai Desa Bersinar

BACA JUGA:Serius Maju di Pilkada 2024, Muchendi Serahkan Kembali Formulir Calon Bupati OKI ke Golkar

"Kemudian, pengumuman hasil penelitian administrasi dari tanggal 4 hingga 5 Mei 2024 ; Tes tertulis dimulai dari tanggal 6 sampai 8 Mei 2024," ujarnya.

Dikatakannya lagi, pengumuman dari 9 - 10 Mei 2024; wawancara calon PPK dari 11-13 Mei 2024; pengumuman hasil seleksi calon anggota PPK dari 14-15 Mei 2024; dan pelantikan pada 16 Mei 2024.

"Seleksi PPK ini berdasarkan Keputusan KPU No.476 tahun 2024, pendaftaran melalui Siakba.kpu.go.id. Setiap kecamatan terdapat 5 PPK, jadi yang dibutuhkan sebanyak 90 orang," tuturnya.

Dirinya berharap, bagi yang belum mendaftar segeralah mendaftar dan mengkapi semua persyaratan dengan mengupload di Siakba. Lalu, menyerahkan berkas fisik di kantor KPU OKI.

BACA JUGA:Penerimaan Anggota Polri di Polres OKI Masih Berlangsung, Animo Masyarakat Terus Meningkat

BACA JUGA:Diisukan Berpasangan dengan Abdiyanto, Shodiq : Insya Allah Desas-Desus Itu Tidak Salah

"Pada Pilkada 2024 mendatang akan dilakukan pemilihan untuk gubernur dan wakil gubernur Sumsel, serta bupati dan wakil bupati OKI 2024," tutupnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: