Kesal Rumahnya dibakar, Adik Habisi Kakak Sendiri

Kesal Rumahnya dibakar, Adik Habisi Kakak Sendiri

Tersangka Teguh saat di Mapolsek Jirak Jaya.-@humaspolresmuba-dokumen /Palpos.Id

SEKAYU, PALPOS. ID -  Terduga pelaku pembunuhan terhadap korban Ledi (30) berhasil diamankan pada hari Jumat 26 April 2024) dirumah kerabat pelaku  yang ada di desa jirak.

Peristiwa pembunuhan ini  terjadi pada hari Rabu 24 April 2024 sekira pukul.21.30 wib di dusun 1 desa Mekar jaya kecamatan Jirak Jaya kabupaten Musi Banyuasin.

Yang diduga dilakukan oleh Teguh (23)yang merupakan adik kandung daripada korban sendiri.

Kapolres Muba AKBP Imam Safii Sik. Msi. melalui Kapolsek Sungai Keruh Iptu Andaru Galuh Indratno Minggu  28 April 2024 membenarkan adanya  kejadian pembunuhan tersebut.

BACA JUGA:Antisipasi Kemacetan di Jalintim, Ratusan Personil Polres Muba disebar

BACA JUGA:Ada Apa , YA ? Senpi Seluruh Personil Polsek Polres Muba di Periksa

"Antara korban dan pelaku masih merupakan saudara kandung, dimana korban adalah kakak kandung pelaku, dan Alhamdulillah setelah kami lakukan  pendekatan dan memberikan pengertian kepada keluarga dan orang tua pelaku maupun korban, akhirnya pelaku dapat kami amankan di desa j irak,"Jelasnya.

Penyebab kejadian ini sesuai dengan apa yang didapat dari keterangan para saksi maupun keluarga korban, bahwa korban yang juga sudah berpisah dengan istrinya.

"Diduga depresi atau  mengalami gangguan jiwa, dan  sering melakukan tindakan yang merugikan dirinya sendiri maupun keluarga, seperti halnya dua hari sebelum kejadian korban sempat ribut dan mengusir orang tuanya serta mengancam akan membunuh orang tuanya, sehingga orang tuanya pergi dan menghindar." Paparnya

Lanjutnya, Sehingga terjadi peristiwa pembunuhan ini  awalnya pada Rabu sekira pukul 20.00 wib, korban melakukan pengerusakan dengan cara melepaskan dinding rumah miliknya kemudian pelaku menegur korban yang sedang memukul dan membongkar dinding rumah miliknya tersebut.  

BACA JUGA:Gak Pake Lama ! Butuh 3 Pelayanan di Polres Muba, Berikut Panduannya..

BACA JUGA:Cegah Kenakalan Remaja, Ini 5 Pesan Kasat Samapta Polres Muba Kepada Siswa di Muba

"Korban merasa tidak senang ketika ditegur pelaku kemudian memarahi pelaku yang sudah menegurnya tersebut, untuk menghindari keributan lalu pelaku pergi meninggalkan korban dan berkumpul dengan teman - temannya,  Selanjutnya pada sekira pukul 21.00 Wib saat pelaku sedang berkumpul dengan teman - termannya pelaku meminta tolong kepada salah satu temannya untuk mengecek situasi diseputaran rumahnya," terangnya

Tidak lama berselang teman pelaku mengabarkan bahwa rumahnya dan rumah korban sudah terbakar, mendengar kabar tersebut seketika pelaku langsung pulang dan mendapati benar bahwa  rumahnya dan rumah pelaku yang bersebelahan dalam kondisi terbakar, selanjutnya pelaku berupaya memadamkan api dirumahnya bersama dengan warga sekitar, setelah selesai memadamkan api di rumahya dan  sekira pukul 21.30 Wib  warga bergegas ke rumah korban untuk memadamkan api dirumah korban.

"Ketika pelaku keluar dari rumahnya  melihat korban  berdiri disamping rumah, seketika itu pelaku merasa sangat kesal saat melihat korban tersebut,  sehingga  ketika berjalan melewati  korban yang sedang berdiri pelaku langsung mencabut sebilah pisau yang sudah diselipkan di pinggang sebelah kiri dan langsung menikam korban dari arah belakang yang mengenai bagian bahu belakang sebelah kiri korban, dan  saat itu korban sempat mengejar pelaku yang telah melukainya, namun pada saat di depan rumahnya korban terjatuh dan pelaku pun berlari meninggalkan korban yang sudah terjatuh. "ungkap Andaru.

Pelaku Teguh sudah di tetapkan menjadi tersangka dan sedang dalam proses penyidikan unit Reskrim Polsek sungai Keruh.

BACA JUGA:Disoal ! dicopot dari Kapolsek Keluang Karena Bermasalah Kini Jadi Kapolsek Sangdes, Ini Jawaban Kapolres Muba

BACA JUGA:Ada Apa, Ya ! 116 Personil Polres Muba Jaga Ketat Kantor KPU Muba


" Untuk pasalnya kami kenakan pasal Primer 338 KUHP, subsider pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara." Pungkasnya.**

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: