Hoaks Gedung KPU Daerah Sumsel Terbakar Pasca Pemilu

Hoaks Gedung KPU Daerah Sumsel Terbakar Pasca Pemilu

Hoaks Gedung KPU Daerah Sumsel Terbakar Pasca Pemilu.-@tangkapan layar medsos-dokumen /Palpos.Id

POLITIK, PALPOS.ID - Hoaks Gedung KPU Daerah Sumsel Terbakar Pasca Pemilu.

Sebuah gambar mengenai gedung yang terbakar diduga sebagai Gedung KPU Daerah Sumatera Selatan (Sumsel) mulai beredar pada 24 April 2019, setelah pencoblosan Pemilu 2019 pada 17 April 2019. 

Narasi yang menyertainya mengklaim bahwa gedung tersebut dibakar oleh massa pendukung pihak yang kalah dalam pemilu.

Namun, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, ternyata foto tersebut adalah rekayasa yang sengaja diproduksi untuk menyebarkan disinformasi atau hoaks. 

Penyebaran hoaks, terutama yang berkaitan dengan politik, memiliki dampak yang serius terhadap masyarakat. 

Hal ini dapat menimbulkan gangguan informasi yang berujung pada perpecahan, ketidakpercayaan, kecurigaan, dan provokasi di kalangan masyarakat.

Pentingnya Mengenali Konten Hoaks

Bagaimana cara mengenali konten hoaks? Berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan:

Cek Kebenaran Konten: Konten hoaks seringkali dimanipulasi atau berisi informasi yang tidak valid. 

Potongan informasi yang digabungkan tanpa kejelasan dapat menjadi tanda hoaks.

Perhatikan Keselarasan: Konten hoaks cenderung memiliki judul yang mencolok namun tidak sesuai dengan isi informasi yang disampaikan. 

Ketidaksesuaian antara judul dan isi dapat menjadi indikasi kuat adanya hoaks.

Ketahui Sumber Informasi: Pastikan untuk memeriksa sumber informasi. Siapa yang pertama kali menyebarkan konten tersebut? Apakah sumbernya terpercaya?

Periksa Waktu dan Lokasi: Informasi mengenai waktu dan lokasi pembuatan konten dapat membantu dalam memastikan kebenaran sebuah informasi. Konten yang tidak jelas waktu dan lokasinya patut dipertanyakan kebenarannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: