Kasus Dugaan Malapraktik, voltcyber_v2 Layangkan Surat Terbuka Untuk Kapolres Prabumulih

Kasus Dugaan Malapraktik, voltcyber_v2 Layangkan Surat Terbuka Untuk Kapolres Prabumulih

Kasus Dugaan Malapraktik, voltcyber_v2 Layangkan Surat Terbuka Untuk Kapolres Prabumulih-Foto: PRABU/PALPOS.ID-

Dan untuk pelaku Zainab!!!

Kasus anda itu banyak dari praktek aborsi ilegal sampai anakmu yang jadi pelakor ketahuan tidur di hotel dengan suami orang yang tak lain adalah anggota TNI.

BACA JUGA:Gerak Cepat, Tiga dari Empat Pelaku Pemalakan Supir Truk di Pematang Panggang OKI Berhasil Diamankan

BACA JUGA:Tak Mengembalikan Motor Pinjaman, Seorang Buruh di Prabumulih Dibekuk Tim Singo Timur

Keluarga problematic seperti lu emang harus hancur!!!

Jadi netizens kelen gak usah tanya kenapa pihak kepolisian tidak turun ya karena kapolres prabumulih melindungi pelaku!!

Untuk wartawan silahkan wawancara kapolres prabumulih yaitu AKBP ENDRO ARIBOWO tanyakan terkait perkembangan kasus tersebut, aing mau tau proses hukum yang ada di bawahnya sampai mana.

Untuk kapolres prabumulih ingat pasal ini :

BACA JUGA:Curi Toples dan Kaleng Tango Berisi Uang Warung, Seorang Pemuda di Prabumulih Diringkus Tim Singo Timur

BACA JUGA:AKP Bondan: Bus Putra Remaja Bukan ditembak, Namun Bus dilempar Batu

Apabila pelaku :

- "lalai" diterapkan pasal 359 KUHP

- "lalai karena kesadaran (alpa)" diterapkan 338 atau 340

Kedua pasal itu DELIK MURNI, bukan DELIK ADUAN

Jadi Polisi tdk boleh memaksa korban untuk buat LP, Polisi bisa langsung buat LP (model A)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: