Buntut Kasus Dugaan Malapraktik, Lurah Sindur Dicopot Dari Jabatannya

Buntut Kasus Dugaan Malapraktik, Lurah Sindur Dicopot Dari Jabatannya

Buntut Kasus Dugaan Malapraktik, Lurah Sindur Dicopot Dari Jabatannya-Foto: PRABU/PALPOS.ID-

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Kasus dugaan malapraktik di kota PRABUMULIH berbuntut Panjang. Dimana Zainab, seorang bidan yang menjabat sebagai Lurah Kelurahan Sindur, Kecamatan Cambai, kota PRABUMULIH, provinsi Sumatera Selatan, dicopot dari jabatannya tersebut, pada Selasa, 7 Mei 2024.

Pencopotan Zainab dari jabatannya sebagai Lurah Kelurahan Sindur, Prabumulih, merupakan hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh tim yang terdiri dari Inspektorat, Dinas Kesehatan, dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI). Hal itu diungkapkan Penjabat (Pj) Walikota Prabumulih, H Elman ST MM.

"Setelah menerima rekomendasi hasil pemeriksaan yang dilakukan tim yang terdiri dari inspektorat, dinas kesehatan, dan IBI, terpaksa kami nonaktifkan Lurah Sindur, Zainab," ungkap Elman kepada wartawan.

Elman menegaskan bahwa pencopotan Zainab dari jabatannya telah sesuai dengan peraturan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). 

BACA JUGA:Kunker ke Kejari Prabumulih, Jaksa Agung ST Burhanuddin Ingatkan Jaksa Jaga Marwah Institusi dan Profesional

BACA JUGA:Kasus Dugaan Malapraktik, Inspektur Daerah Prabumulih: Temuan Ada dan Sudah Kami Serahkan ke Pak Walikota

"Berdasarkan hasil pemeriksaan tim, ada empat pelanggaran yang dilakukan oleh lurah tersebut. Selain itu, persoalannya juga sudah viral di media sosial," tambahnya.

Dikatakan Elman, agar roda pemerintahan di Kelurahan Sindur tetap berjalan pihaknya menunjuk Sekretaris Lurah (Seklur) Sindur, Rusdi Alam, untuk menjalankan tugas sementara lurah tersebut. 

"Kami angkat sementara menjadi pelaksana tugas Seklur, yaitu Rusdi Alam. Sudah saya panggil tadi," jelas Elman, suami Hj Windriana.

Lebih lanjut, Elman menyatakan bahwa pihaknya akan mengevaluasi seluruh lurah dan pejabat lainnya.

BACA JUGA:217 Calon PPK Pilkada Prabumulih Jalani Tes CAT

BACA JUGA:Dugaan Malapraktik, Ketua Fraksi PDIP Desak Lurah Sindur Dicopot, Pj Wako Prabumulih: Tunggu Hasil Pemeriksaan

"Akan kita evaluasi, lurah itu tupoksinya melekat di mana pun berada, statusnya tetap lurah karena itu harus benar-benar bisa menjadi teladan dan bekerja dengan baik dan benar sesuai aturan," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Warga Kota Prabumulih diguncang oleh kehebohan yang tidak terduga setelah beredarnya sebuah video kontroversial yang menunjukkan seorang perempuan yang mirip dengan Lurah Kelurahan Sindur berinisial ZN tengah mengobati seorang pasien. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: