Alokasi Pupuk Bersubsidi Bertambah Menjadi 9, 55 Juta Ton

Alokasi Pupuk Bersubsidi Bertambah Menjadi 9, 55 Juta Ton

Alokasi pupuk bersubsidi bertambah Menjadi 9, 55 juta ton. F Humas Pusri --

PALEMBANG, PALPOS.ID -  PT Pupuk Indonesia (Persero) menggelar acara sosialisasi penambahan alokasi pupuk bersubsidi kepada petani, pemilik kios, distributor, dan dinas pertanian di Sumatera Selatan (Sumsel).

Pemerintah sendiri  telah menetapkan alokasi subsidi pupuk sebesar 9,55 juta ton atau meningkat 2 kali lipat dari yang sebelumnya 4,7 juta ton.

Penambahan alokasi subsidi pupuk ini tertuang pada Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 249 tahun 2024 dan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 01 tahun 2024 tentang Perubahan atas Permentan Nomor 10 Tahun 2022.

BACA JUGA:UMKM Binaan Pusri Tampil Memukau di Fashion Show Kelana Wastra Indonesia 2024

BACA JUGA:Dukung Green Harmony, Pusri Tanam 1.250 Batang Pohon

Sosialisasi ini merupakan kolaborasi antara Pupuk Indonesia, Kementerian Pertanian, Dinas Pertanian Sumatera Selatan, Ombudsman, dan Satgassus Pencegahan Korupsi POLRI.

Pada kegiatan ini, Pupuk Indonesia diwakili oleh Direktur Utama PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang, Daconi Khotob.

Daconi menjelaskan, Pupuk Indonesia Grup mendukung proses produksi dan penyaluran pupuk bersubsidi berjalan dengan lancar, tepat sasaran, dan mudah ditebus oleh petani terdaftar.

BACA JUGA:Pusri Berangkatkan Ratusan Pemudik Gratis dalam Mudik Asyik Bersama BUMN

BACA JUGA:Pusri Terima Sertifikat Proper dari Pj Gubernur Sumsel

”Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan alokasi kuota pupuk bersubsidi pada tahun anggaran 2024 dari 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton. Sebagai BUMN yang mengemban mandat untuk menopang ketahanan nasional, Pupuk Indonesia siap memenuhi penambahan alokasi pupuk bersubsidi serta mengawasi proses distribusi dan penebusan yang tepat sasaran hingga pupuk bersubsidi sampai ke tangan petani,” jelas Daconi.

Berdasarkan Kepmentan Nomor 249 Tahun 2024 lanjutnya, pemerintah telah menetapkan alokasi subsidi pupuk menjadi 9,55 juta ton.

Adapun alokasi subsidi tersebut ditujukan kepada empat jenis, yaitu Urea, NPK, NPK Formula Khusus, dan yang terbaru adalah pupuk Organik.

BACA JUGA:Bersama PIKA-PI, UMKM Pusri Siap Tampil di Ajang Internasional

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: