Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Menuju Otonomi Baru Provinsi Luwu Raya dan Bugis Timur
Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Muncul Usulan Pembentukan Dua Kabupaten Daerah Otonomi Baru.-Palpos.id-Foto : Tangkapan layar Youtube @imanime celebes
SULAWESI SELATAN, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Menuju Otonomi Baru Provinsi Luwu Raya dan Bugis Timur.
Wacana pembentukan provinsi daerah otonomi baru di Pulau Sulawesi telah mengemuka dalam beberapa tahun terakhir.
Dari enam usulan provinsi baru yang sedang dipertimbangkan, dua di antaranya berasal dari pemekaran Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Upaya ini bertujuan untuk menciptakan dua provinsi baru: Provinsi Luwu Raya dan Provinsi Bugis Timur.
BACA JUGA:Kabupaten Soppeng Provinsi Sulawesi Selatan: Menggoda Dengan Pesona Wisata Alam
BACA JUGA:Melacak Jejak Senjata Tradisional Sulawesi Selatan: Kekayaan Budaya yang Tak Ternilai
Meskipun moratorium daerah otonomi baru (DOB) oleh pemerintah pusat masih berlaku, pemekaran ini dianggap penting untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan efisiensi pelayanan pemerintahan di Sulawesi Selatan yang luasnya mencapai 46.717 kilometer persegi dengan jumlah penduduk lebih dari 8,85 juta jiwa.
Provinsi Luwu Raya
Sejarah dan Latar Belakang
Wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya sebagai hasil pemekaran Sulawesi Selatan bukanlah hal baru.
Ide ini telah mencuat selama beberapa tahun terakhir, didorong oleh kebutuhan untuk mempercepat pembangunan dan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat di wilayah yang luas ini.
Meskipun demikian, hingga saat ini baru ada tiga kabupaten dan satu kota yang siap bergabung dalam Provinsi Luwu Raya, yaitu Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Luwu Timur, dan Kota Palopo.
BACA JUGA:Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin Tanggapi Wacana Pemekaran Wilayah Luwu Raya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: