Kurir 990 Butir Pil Ekstasi Asal Sungai Ceper "Diterkam" Macan Komering Polres OKI

Kurir 990 Butir Pil Ekstasi Asal Sungai Ceper

Kasat Narkoba Polres OKI, AKP Biladi Ostin saat merilis kurir 990 butir pil ekstasi asal Sungai Ceper, Rabu, 15 Mei 2024.-Foto : Ist-

BORGOL,PALPOS.ID - Ardi Anto alias Bujuk (35) seorang kurir 990 butir pil ekstasi asal Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang diterkam atau berhasil diamankan oleh Tim Khusus (Timsus) Macan Komering Polres OKI.

Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto melalui Kasat Narkoba, AKP Biladin Ostin mengatakan, kurir tersebut ditangkap di Desa Cengal, Kecamatan Cengal pada, Senin, 13 Mei 2024 sekitar pukul 15.30 WIB sore.

"Tertangkapnya kurir ini setelah dilakukan under cover buy oleh Timsus Macan Komering Polres OKI," ungkapnya didampingi Kanit 1 Timsus Macan Komering, Iptu Djunaidi dan Kanit II Ipda, Ferry Kusmiran, serta Kasi Humas Iptu Hendi Yusrian, Rabu, 15 Mei 2024.

AKP Biladi menerangkan, penangkapan bermula ketika Wakapolres OKI, Kompol Faisal P Manalu menerima informasi sering terjadi transaksi narkoba di Desa Cengal. Hal itu membuat dirinya memerintahkan Iptu Djunaidi dan anggota untuk melakukan penyelidikkan .

BACA JUGA:Curi Handphone Milik Keluarga Pasien RSUD Prabumulih, Seorang Petani Dibekuk Tim Singo Timur

BACA JUGA:Sudah Diperiksa, Perempuan diduga OD Sudah Dipulangkan, Hasilnya Negatif

"Selanjutnya, Timsus Macan Komering Polres OKI berangkat menuju Desa Cengal untuk memastikan Informasi itu. Setelah diselidiki dan mendapat informasi yang cukup, pada Minggu, 12 Mei 2024 sekitar pukul 18.40 WIB dilakukan upaya untuk menangkap terduga pelaku," ujarnya.

Ia menambahkan, atas perintah Kompol Faisal, Iptu Djunaidi menyamar sebagai pembeli dan memesan narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 1.000 butir kepada terduga pelaku. Lalu, disepakati akan bertemu pada, Senin, 13 Mei 2024 sekitar pukul 12.30 WIB di Desa Cengal.

"Kemudian, Iptu Djunaidi dan Timsus Macan Komering berangkat menuju Desa Cengal pada hari pertemuan sekitar pukul 09.00 WIB. Pada Pukul 13.00 WIB mereka tiba di lokasi dan menyusun strategi serta rencana transaksi," tuturnya.

Dikatakannya lagi, guna memudahkan pergerakan, maka tim dibagi. Lalu, sekitar Pukul 15.00 WIB, kurir narkotika itu menelpon anggota Timsus yang menyamar dan akan bertransaksi di depan salah satu rumah makan di Desa Cengal.

BACA JUGA:6 Desa Hari Ini Uji Coba Aplikasi Muba Survey

BACA JUGA:Curi Handphone Milik Rano Karno, Seorang ABG dan Remaja di Prabumulih Dibekuk Tim Opsnal Unit Pidum

"Pukul 15.30 WIB, datanglah seorang laki-laki yang mendekati anggota menyamar dan mengatakan, kamu yang pesan barang. Orang itu memperlihatkan bungkusan plastik hitam yang berisi balutan lakban warna coklat di dalam tas miliknya," imbuh AKP Biladi.

Mendapati hal itu lanjutnya, Timsus Macan Komering langsung mengamankan pelaku yang mengaku bernama Ardi Anto alias Bujuk. Ketika diperiksa, ditemukan 990 butir tablet warna coklat diduga narkotika jenis pil ekstasi dan 1 bilah senjata tajam jenis pisau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: