Buruan ! Pendaftaran PKD Pilkada 2024 di Bawaslu OKI Tinggal 2 Hari Lagi

Buruan ! Pendaftaran PKD Pilkada 2024 di Bawaslu OKI Tinggal 2 Hari Lagi

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) membuka pendaftaran PKD Pilkada 2024.-Foto : Diansyah/Palpos-

KAYUAGUNG,PALPOS.ID - Bagi yang berminat menjadi Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) untuk Pilkada 2024 di Kabupaten OKI sebaiknya segera mendaftarkan diri ke Bawaslu, karena perekrutan tinggal 2 hari lagi.

Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona mengatakan, pendaftaran atau pemasukan berkas calon anggota PKD Pilkada 2024 OKI sudah dimulai sejak, Sabtu, 18 Mei 2024 dan berakhir pada, Selasa, 21 Mei 2024.

"Untuk penerimaan berkas bisa langsung datang ke Kantor Bawaslu OKI atau bisa dikirim lewat email. Anggota PKD akan ditempatkan di setiap desa dan kelurahan yang ada di wilayah Bumi Bende Seguguk," ungkapnya, Minggu, 19 Mei 2024.

Ia menambahkan, perekrutan PKD berdasarkan Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 215/HK.01.01/K1/05/2024 tentang, pedoman pelaksanaan pembentukkan PKD untuk Pilkada serentak Tahun 2024.

BACA JUGA:Dokter Tak Kunjung Datang, Keluarga Pasien Operasi Mata Keluhkan Pelayanan RSUD Kayuagung

BACA JUGA:Cegah Balap Liar, Timsus Macam Komering Polres OKI Gencar Lakukan Patroli di Depan RSUD Kayuagung

"Calon anggota PKD diharuskan mengisi formulir dan memenuhi persyaratan yang telah diatur. Mereka juga dapat memantau sosial media Bawaslu OKI untuk memenuhi persyaratan berkas," ujarnya.

Dikatakannya lagi, syarat calon PKD secara umum diantaranya, berdomisili di Kecamatan setempat, lulusan SMA sederajat, usia minimal 21 tahun.

"Kemudian, untuk syarat lainnya bisa dilihat atau menghubungi bagian sekretariat,” tuturnya.

Berikut syarat-syarat untuk menjadi anggota PKD Pilkada 2024, yakni : 

BACA JUGA:Buntut Dugaan Kecelakaan Kerja Karyawan PT OKI Pulp dan Papers Mills, Komisi 3 DPRD OKI Berencana Gelar Sidak

BACA JUGA:Jatuh ke Dalam Tangki Kontrol di Areal ETP, Karyawan PT OKI Pulp dan Paper Mills Ditemukan Tewas

1. Warga Negara Indonesia.

2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: