Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Dampak Pembentukan 3 Provinsi Otonomi Baru dan Implikasinya

Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Dampak Pembentukan 3 Provinsi Otonomi Baru dan Implikasinya

Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Dampak Pembentukan 3 Provinsi Otonomi Baru dan Implikasinya.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

SULAWESI SELATAN, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Dampak Pembentukan 3 Provinsi Otonomi Baru dan Implikasinya.

Provinsi Sulawesi Selatan kembali menjadi perbincangan hangat terkait rencana pemekaran wilayah meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) masih berlaku. 

Dengan luas wilayah mencapai 46.717 kilometer persegi dan populasi lebih dari 9 juta jiwa yang tersebar di 3 kota dan 21 kabupaten, potensi dan tantangan pemekaran ini menarik perhatian banyak pihak.

Pemekaran wilayah Provinsi Sulawesi Selatan tidak hanya berdampak pada aspek administratif, tetapi juga membawa berbagai implikasi ekonomi, sosial, dan politik. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Pajoge Angkong dan Calon Otonomi Baru Provinsi Bugis Timur

BACA JUGA:Pemekaran Wiayah Sulawesi Selatan: Keindahan Alam Otonomi Baru Kabupaten Bone Permata Pesisir Timur

Rencana pembentukan tiga provinsi baru, yakni Provinsi Luwu Raya, Provinsi Bugis Timur, dan Provinsi Tana Toraja, mengundang diskusi mendalam mengenai keuntungan dan tantangan yang mungkin dihadapi.

1. Provinsi Luwu Raya

Potensi dan Luas Wilayah

Calon Provinsi Luwu Raya diusulkan memiliki luas wilayah sebesar 17.695 kilometer persegi, hampir sebanding dengan Provinsi Sulawesi Barat. 

Kota Palopo diangkat sebagai calon ibu kota yang akan bersatu dengan empat kabupaten, yaitu Luwu Timur, Luwu Utara, Luwu, dan Luwu Tengah.

Populasi dan Potensi Ekonomi

Dengan penduduk lebih dari 1 juta jiwa, Provinsi Luwu Raya memiliki potensi besar sebagai entitas otonom baru. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Sejarah Panjang Calon Otonomi Baru Sejak 30.000 Tahun Silam

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: