Kemenkumham Sumsel Utamakan Digitalisasi dalam Pelayanan

 Kemenkumham Sumsel Utamakan Digitalisasi dalam Pelayanan

--

INFORIAL, PALPOS.ID-Dalam era di mana teknologi mengubah banyak aspek kehidupan, penting bagi lembaga pemerintahan untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan perubahan tersebut.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) adalah salah satu contoh yang menonjol dalam hal ini.

Dengan visi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Kemenkumham Sumsel telah memimpin dalam menerapkan inovasi digital yang mengubah paradigma pelayanan publik di wilayah tersebut.

BACA JUGA:Bangkit Untuk Indonesia Emas, Kanwil Kemenkumham Sumsel Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-

BACA JUGA: Kanwil Kemenkumham Sumsel Ikuti FGD Penyelenggaraan Pelaporan LHKAN Melalui Aplikasi Seraya

Dr. Ilham Djaya, yang menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, menegaskan bahwa digitalisasi pelayanan adalah salah satu prioritas utama mereka.

Pemahaman akan tantangan aksesibilitas yang dihadapi sebagian masyarakat menjadi salah satu pemicu utama untuk memperkenalkan solusi-solusi berbasis teknologi.

Dalam pandangan Ilham, digitalisasi bukanlah sekadar sebuah tren, melainkan sebuah keharusan untuk memastikan bahwa layanan pemerintahan dapat dinikmati oleh semua lapisan masyarakat.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Ikuti Pembinaan dan Koordinasi Tusi Biro Hukerma

BACA JUGA: Piala Kakanwil Kemenkumham Sumsel dalam Kejuaran Daerah Federasi Kempo Indonesia Sukses Digelar

Salah satu langkah konkret yang diambil oleh Kemenkumham Sumsel adalah melalui peluncuran SIKOK Sumsel, singkatan dari Sistem Informasi Kolektif Online Kemenkumham Sumsel.

SIKOK Sumsel bukanlah sekadar sebuah portal, melainkan sebuah ekosistem yang mengintegrasikan seluruh layanan yang disediakan oleh Kemenkumham Sumsel ke dalam satu platform daring.

Ini berarti bahwa masyarakat sekarang dapat mengakses berbagai layanan yang disediakan oleh kementerian tersebut melalui satu pintu, secara mudah dan efisien.

BACA JUGA:Terima Kunjungan Tenaga Ahli KSP, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Bahas Ini

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Lakukan Analisis Hukum Penarikan Paksa Kendaraan oleh Debt Collector

Pengorganisasian portal SIKOK Sumsel mencakup tiga bagian utama.

Pertama adalah Layanan Pusat, yang mencakup semua aplikasi dan layanan yang disediakan oleh Kementerian Hukum dan HAM secara keseluruhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: