Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Update Terbaru Usulkan Pembentukan Lima Provinsi Otonomi Baru
Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Update Terbaru Usulkan Pembentukan Lima Provinsi Otonomi Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
SUMATERA UTARA, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Update Terbaru Usulkan Pembentukan Lima Provinsi Otonomi Baru.
Provinsi Sumatera Utara, salah satu provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia, kembali menjadi sorotan dengan adanya wacana pemekaran wilayah yang semakin mengemuka.
Pemekaran daerah ini dinilai sebagai langkah strategis untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai wilayah.
Sebelumnya, telah muncul usulan pembentukan tiga provinsi baru, yaitu Provinsi Kepulauan Nias, Provinsi Tapanuli, dan Provinsi Sumatera Tenggara.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Muncul Wacana Pembentukan Otonomi Baru Provinsi Sumatera Timur
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan Provinsi Otonomi Baru Kepulauan Nias Menggeliat
Namun, update terbaru menunjukkan bahwa ada lima provinsi daerah otonomi baru yang diusulkan sebagai hasil pemekaran Provinsi Sumatera Utara.
Latar Belakang Pemekaran Wilayah
Pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Utara menjadi sangat realistis mengingat luas wilayahnya yang mencapai 72.981 kilometer persegi dan terdiri dari 8 kota serta 25 kabupaten.
Dengan jumlah penduduk mencapai 15.372.437 jiwa, Sumatera Utara menempati peringkat keempat sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia, setelah Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.
Pemekaran wilayah ini didasarkan pada aspirasi masyarakat lokal dan tokoh-tokoh masyarakat yang menginginkan adanya pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di berbagai daerah.
Selain itu, pemekaran ini juga dianggap sebagai solusi untuk mengatasi masalah rentang kendali pemerintahan yang terlalu luas dan kompleks.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: