Informasi PPDB, Informasi yang Terbuka
M Arwadi MA SH MH C Med, Wakil Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sumatera Selatan.-ist-
PALEMBANG, PALPOS.ID – Informasi seputar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) adalah informasi yang terbuka. Untuk itu informasi PPDB hendaknya dibuka ke publik, terutama sistem penerimaan melalui jalur prestasi.
Hal tersebut dikatakan M Arwadi MA SH MH C Med, Wakil Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sumatera Selatan kepada palpos.id, Rabu (5/6/2024).
“Informasi PPDB adalah informasi yang terbuka untuk publik, karena sekarang diduga banyak terjadi keluhan orang tua yang mendaftarkan anaknya melalui jalur prestasi,” kata Arwadi.
Arwadi mengatakan, ada orang tua yang mengeluhkan tentang anaknya yang merasa banyak mengantungi prestasi namun tidak lolos masuk ke sekolah yang dituju.
“Ada keluhan dari orang tua yang anaknya berprestasi tidak diterima di salah satu SMA, sedangkan ada anak yang prestasinya tidak sebanyak anaknya justru lolos dan diterima di salah satu SMA,” katanya.
Sebenarnya, lanjut Arwadi, harus dibuka ke publik terkait ranking atau peringkat prestasi apa saja dari calon siswa, sehingga siswa itu bisa lolos dan diterima di SMA tersebut.
“Ini penting agar diantara orang tua calon siswa tidak curiga terhadap panitia PPDB,” tegasnya.
Arwadi juga menyoroti wacana penambahan rombel atau kelas. Menurutnya, jika itu memang akan dilakukan maka harus terbuka kepada publik.
“Apa masalahnya sehingga harus ditambah, mengapa tidak dari awal untuk memenuhi daya tampung itu, kalau memang masih ada daya tampungnya,” tegas Arwadi.
PPDB setiap tahun selalu menuai polemik ditengah masyarakat, tak terkecuali PPDB SMA/ SMK tahun 2024, yang barusan berlangsung.
Sekadar informasi, tahun ini PPDB menerapkan Permendikbud No 1 tahun 2021 tentang PPDB, dimana Permendikbud itu salah satunya mengatur sistem jalur penerimaan PPDB yaitu jalur afirmasi, jalur mutasi orang tua, jalur zonasi dan jalur prestasi.**
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: