OKU Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Banjir

OKU Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Banjir

Tim dari BPBD OKU saat mencoba mengevakuasi korban banjir. Foto: Eko/Palpos.id--

BATURAJA, PALPOS.ID - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) memperpanjang status tanggap darurat bencana banjir dari 25 Mei sampai 8 Juni 2024, sebagai upaya penanggulangan sedini mungkin terhadap bencana alam di wilayah itu.

"Sebelumnya status siaga menjadi tanggap darurat bencana banjir ini ditetapkan selama 14 hari sejak Selasa 7 Mei atau pasca-banjir pertama terjadi di Kabupaten OKU," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) OKU, Januar Efendi melalui Manager Pusdalops, Gunalfi, Rabu 5 Juni 2024.

Dia menjelaskan, status tanggap darurat bencana banjir kembali diperpanjang pasca-banjir kedua melanda Kabupaten OKU pada 23 Mei 2024 yang merendam belasan ribu rumah penduduk, bahkan merenggut enam orang korban jiwa.

Kebijakan tersebut diambil berdasarkan SK Tanggap Darurat Nomor : 300.2/KPTS/XLIV.2/2024 tanggal 25 Mei 2024 sebagai upaya mempercepat penanganan bencana dan proses evakuasi warga terdampak banjir.

BACA JUGA:BPBD OKU Catat 10.816 Rumah Warga Terdampak Bencana Banjir

BACA JUGA:BPBD OKU Sebut Kabupaten OKU Level Waspada Bencana Alam

Dalam peningkatan status tanggap darurat banjir pihaknya mengaktifkan kembali posko penanggulangan bencana di setiap kecamatan agar banjir dan tanah longsor dapat ditanggulangi sedini mungkin.

BPBD OKU pun menyebar personel ke seluruh daerah yang terdampak bencana untuk membantu warga membersihkan rumah dari material sisa banjir.

Pemkab OKU juga menyiapkan posko tempat pengungsian di beberapa titik untuk menampung korban banjir yang dilengkapi dengan dapur umum.

Meskipun banjir sudah surut, lanjut dia, namun masyarakat tetap diminta untuk meningkatkan kewaspadaan menghadapi potensi bencana susulan supaya tidak menimbulkan korban jiwa.

"Khususnya masyarakat yang bermukim di dataran tinggi dan sepanjang bantaran Sungai Ogan agar selalu waspada karena bencana alam dapat terjadi kapan saja," katanya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: