KAI Percepat Pengembalian Dana Pembatalan Tiket KA

KAI Percepat Pengembalian Dana Pembatalan Tiket KA

Petugas KAI memeriksa tiket calon penumpang kereta api, Jumat. Foto: Eko/Palpos.id--

BATURAJA, PALPOS.ID - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre IV Tanjungkarang mempercepat proses pengembalian dana pembatalan tiket KA dengan batas waktu maksimal selama tujuh hari.

Manager Humas KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari dalam keterangan tertulisnya di Baturaja, Jumat 7 Juni 2024 mengatakan bahwa per 1 Juni pihaknya menetapkan kebijakan baru mengenai waktu pengembalian dana pembatalan tiket KA. 

Berdasarkan kebijakan ini, pengembalian dana akan dilakukan paling lambat dalam waktu tujuh hari setelah tanggal pembatalan.

"Sebelumnya, batas waktu pengembalian bea tiket yang dibatalkan atas permintaan penumpang yaitu 30 hingga 45 hari," katanya.

Dia menjelaskan, perubahan ketentuan batas waktu pengembalian bea tiket tersebut guna meningkatkan pelayanan kepada pelanggan kereta api.

Dengan mempercepat proses pengembalian dana, KAI berharap dapat memberikan pengalaman yang lebih baik dan memuaskan bagi para penumpang setianya.

Untuk memudahkan proses pengembalian dana, lanjut dia, KAI menyediakan beberapa metode seperti melalui transfer ke rekening bank atau e-wallet penumpang.

BACA JUGA:KAI Ingatkan Masyarakat Waspada Saat Melintas di Perlintasan Kereta Api

BACA JUGA:KAI Berikan Bantuan Selimut dan Sembako Untuk Korban Banjir di OKU

"Kebijakan ini tentunya memberikan kemudahan dan kecepatan bagi penumpang yang menggunakan layanan perbankan atau dompet digital," jelasnya.

Bagi penumpang yang belum memiliki rekening bank atau e-wallet, KAI juga menawarkan solusi sementara berupa pengembalian dana secara tunai.

Zaki menjelaskan, pengembalian tunai ini dapat dilakukan di beberapa stasiun wilayah Divre IV Tanjungkarang yaitu Stasiun Tanjungkarang, Stasiun Kotabumi, dan Stasiun Baturaja.

Sementara itu, proses pembatalan tiket dapat dilakukan pada aplikasi Access by KAI dan loket stasiun yang melayani pembatalan tiket dengan biaya administrasi sebesar 25 persen per tiket yang dibatalkan.

Calon penumpang dapat membatalkan tiket di Access by KAI selambatnya dua jam sebelum keberangkatan atau di loket stasiun paling lambat 30 menit sebelum kereta diberangkatkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: