Sepuluh Desa di OKU Ditetapkan Sebagai Desa Mandiri

Sepuluh Desa di OKU Ditetapkan Sebagai Desa Mandiri

Suasana sosialisasi terkait penetapan desa mandiri di Kabupaten OKU. Foto: Eko/Palpos.id--

BATURAJA, PALPOS.ID- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) telah memutakhirkan data Indeks Desa Membangun (IDM) dan berhasil meningkatkan jumlah desa mandiri menjadi 10 desa, yang tersebar di 7 dari 13 kecamatan di wilayah tersebut.

Kabid Penataan Desa dan Pembangunan Dinas PMD OKU, M Al Ghazali, Kamis 13 Juni 2024 menyatakan bahwa penilaian desa mandiri dilihat dari aspek IDM dan kelengkapan fasilitas umum serta jumlah penduduk.

"Saat ini Kabupaten OKU sudah memiliki sebanyak 10 desa mandiri, dari sebelumnya pada tahun 2022 hanya terdapat 9 desa yang tercatat sebagai desa mandiri," terangnya. 

Desa mandiri tersebut diantaranya yakni Desa Baturaden, Desa Batumarta 1 dan Desa Batumarta 2 yang berada di Kecamatan Lubuk Raja. 

BACA JUGA:11 Desa di OKU Dukung Gerakan SBS

BACA JUGA:Pemkab OKU Buka Akses Internet Masuk Desa di Kecamatan Lengkiti

Selanjutnya, Desa Bindu dan Desa Mendala yang terlatak di Kecamatan Peninjauan. Berikut Desa Lubuk Batang Baru yang terletak di Kecamatan Lubuk Batang. 

Termasuk juga Desa Kedaton yang ada di Kecamatan Kedaoton Peninjauan Raya dan yang terbaru adalah Desa Karya Mukti yang terletak di Kecamatan Sinar Peninjauan.

Untuk di Kecamatan Baturaja Timur ada Desa Tanjung Baru dan Kecamatan Baturaja Barat ada Desa Pusar.  "Kesepuluh desa tersebut sudah melalui penetapan  hasil pemutakhiran data IDM Tahun 2024," ujarnya.

Saat ditanya apa keungulan desa mandiri dan desa lainnya? Ghazali menyebutkan, keunggulannya terdapat pada pembagian nilai persen pada tahapan pencairan dana desa (DD).

"Nah untuk perbedaannya terdapat pada tahap penyaluran dana desa, bagi desa mandiri akan diberikan pada tahap satu sebesar 60 persen tahap dua 40 persen," tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: