Menkumham Terima Gelar Adat Kerajaan Gowa
--
INFORIAL, PALPOS.ID.-Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly, menerima sebuah penghargaan yang istimewa dari Kerajaan Gowa di Makassar.
Gelar adat tersebut, "Mangngassai Dg Makkule", diberikan oleh Raja Gowa ke XXXVIII, Andi Kumala Idjo Karaeng Lembang Parang Sultan Malikusaid II.
Penghargaan ini tidak hanya sekadar simbolik; ia menandai penerimaan Yasonna sebagai bagian dari Keluarga Besar Kerajaan Gowa dan Masyarakat Adat Gowa.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Terima Sertifikat Paten dari Dirjen Kekayaan Intelektual
BACA JUGA: Kanwil Kemenkumham Sumsel Gelat Bimtek Pembinaan Narapidana
Gelar "Mangngassai Dg Makkule" sendiri memiliki arti yang dalam. Dalam bahasa lokal Gowa, gelar ini menggambarkan sosok pemimpin yang mampu membuat keputusan yang tepat dan bijaksana, serta memiliki kemampuan untuk melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.
Hal ini tercermin dari kepemimpinan Yasonna yang dinilai memiliki karakter partisipatif, dimana dalam setiap kebijakan yang diambil, pendapat dari seluruh lapisan masyarakat selalu didengar dan dipertimbangkan dengan serius.
Menurut Andi Didis Abu Baidi, juru bicara Kerajaan Gowa, Yasonna dikenal karena kemampuannya mengangkat seseorang dalam tugas dan pengabdian kepada masyarakat.
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Gelar Rapat Anggota Tahunan Koperasi Paramakarya Pengayoman Tahun Pembukuan 2023
BACA JUGA:Peluncuran Modul Perlakuan ABH Terorisme, Kemenkumham Sumsel : Bentuk Dukungan Pembinaan Andikpas
Keputusan Yasonna untuk melibatkan lembaga-lembaga masyarakat sebagai bagian dari pengambilan keputusan menunjukkan pendekatannya yang inklusif dan menghargai pluralitas pendapat.
Selain itu, Yasonna juga dikenal sebagai pemimpin yang tegas dan berani, dengan motivasi yang kuat serta integritas yang tinggi.
Dalam pernyataannya, Andi menggarisbawahi bahwa Kerajaan Gowa berharap Yasonna dapat menjalankan tugasnya sebagai Menteri Hukum dan HAM dengan bijaksana, tegas, serta mampu mengayomi masyarakat Indonesia secara luas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: