KPU OKU Latih PPK Cara Penggunaan Aplikasi Sidalih dan e-Coklit
KPU OKU menggelar bimtek penggunaan aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dan e-Coklit. Foto: Eko/Palpos.id--
BATURAJA, PALPOS.ID - KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melatih Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tentang cara penggunaan aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dan e-Coklit untuk Pilkada 2024 di wilayah itu.
Ketua KPU OKU, Ade Satria Dwi Putra, Senin 24 Juni 2024 mengatakan bahwa pelatihan yang dikemas dalam kegiatan bimbingan teknis (bimtek) ini bertujuan guna meningkatkan sumber daya manusia (SDM) bagi badan Adhoc penyelenggara Pilkada serentak 2024 di wilayah setempat. "Kegiatan ini diikuti oleh seluruh PPK dan PPS di Kabupaten OKU," katanya.
Dalam bimtek para peserta diajarkan sekaligus mempraktekkan tentang penggunaan aplikasi Sidalih dan e-Coklit agar memahami cara menggunakannya guna meminimalisir kekeliruan data.
"Kami mempraktekkan penggunaan aplikasi Sidalih dan e-Coklit yang sebelumnya telah diterapkan ditingkat KPU RI dan KPU Provinsi," jelasnya.
BACA JUGA:Pilkada OKU Dipastikan Tanpa Calon Independen
BACA JUGA:KPU OKU Launcing Pilkada 2024
Dia menjelaskan, bimtek tersebut digelar sebagai pembekalan dan penguatan kapasitas PPK dan PPS di 13 kecamatan di Kabupaten OKU dalam pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada serentak 2024.
Ia berharap semua peserta dapat mengikuti pelatihan secara serius dan menerapkan ilmu yang diperoleh untuk meningkatkan kualitas pemutakhiran data pemilih di wilayah masing-masing.
"Melalui bimtek ini diharapkan agar tim di lapangan dapat cermat dalam pemutakhiran data pemilih dan memastikan data yang dihasilkan bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: