Komisioner Bawaslu Prabumulih, Lia Siska Indriani, Terjun Langsung Awasi Proses Coklit

Komisioner Bawaslu Prabumulih, Lia Siska Indriani, Terjun Langsung Awasi Proses Coklit

Komisioner Bawaslu Prabumulih saat melakukan patroli pengawasan pelaksanaan Coklit-Foto : Prabu-

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Demi memastikan proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih dilakukan dengan benar, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Prabumulih, Lia Siska Indriani SPd, yang juga merupakan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), bersama staf Panwascam serta Pengawasan Kelurahan dan Desa (PKD) turun langsung ke lapangan. 

Patroli pengawasan ini dilakukan di berbagai wilayah Prabumulih untuk mengetahui sejauh mana progres Coklit yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dan memastikan bahwa seluruh prosedur dijalankan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 7 tahun 2024.

Lia Siska Indriani mengungkapkan kepada wartawan pada Jumat, 5 Juli 2024, bahwa pengawasan ini bertujuan untuk memastikan Coklit dilakukan Pantarlih berjalan baik sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada.

BACA JUGA:Meningkat Dari Tahun Sebelumnya, SILPA APBD Prabumulih 2023 Mencapai Rp 183 Miliar

BACA JUGA:Warga Desa Berhak Gunakan Mobil Operasional Desa, Inspektur Daerah: Laporkan Kepada Kami

"Kami melakukan pengawasan guna memastikan pencoklitan dilakukan Pantarlih berjalan dengan baik sesuai prosedur dan aturan yang ada," ungkap Lia.

Menurut Lia, patroli pengawasan langsung di lapangan selama tahapan Coklit merupakan salah satu strategi pencegahan yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu agar tidak terjadi pelanggaran dalam penyusunan daftar pemilih.

Langkah ini diambil berdasarkan Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 6235.1 Tahun 2024 tentang Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih menjelang Pemilukada pada 27 November 2024 mendatang. 

"Hal ini sesuai dengan surat Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 6235.1 Tahun 2024 tentang patroli pengawasan kawal hak pilih jelang Pemilukada 27 November 2024 mendatang," jelasnya.

BACA JUGA:Warga Desa Berhak Gunakan Mobil Operasional Desa, Inspektur Daerah: Laporkan Kepada Kami

Lia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pengawasan di dua kecamatan, yakni Prabumulih Utara dan Prabumulih Selatan, diketahui bahwa pencoklitan telah mencapai lebih dari 50 persen.

Ini menunjukkan bahwa proses Coklit berjalan sesuai rencana dan timeline yang telah ditetapkan. 

"Berdasarkan hasil pengawasan dari dua kecamatan Prabumulih Utara dan Prabumulih Selatan diketahui jika pencoklitan dilakukan sudah mencapai lebih dari 50 persen," tuturnya sembari menegaskan salah satu tujuan utama dari patroli pengawasan ini adalah memastikan bahwa proses penyusunan daftar pemilih menghasilkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berkualitas. 

Lia berharap melalui pengawasan ini, hak pilih masyarakat dapat tersalurkan dengan baik pada Pemilukada mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: