Pemkot Palembang Ajak Warga Ubah Mindset untuk Pengelolaan Limbah Rumah Tangga

Pemkot Palembang Ajak Warga Ubah Mindset untuk Pengelolaan Limbah Rumah Tangga

Pj Walikota Palembang, Ucok Damenta meninjau TPA Sukawinatan.--kominfo palembang

PALEMBANG, PALPOS.ID– Kepala Bappeda Litbang Kota Palembang, Ir. Harrey Hadi, menekankan pentingnya penanganan sampah secara menyeluruh melalui program Tempat Pembuangan sampah Terpadu (TPST) atau Lokasi Spesifik Daur Ulang (LSDP). 

Program ini merupakan langkah awal dalam mengatasi masalah sampah di kota. Setiap hari, warga Palembang menghasilkan sekitar 1.200 ton sampah rumah tangga yang memerlukan penanganan di sisi hilir. 

Harrey Hadi menyarankan pengolahan sampah menjadi energi listrik sebagai salah satu solusi jangka panjang. "Penting untuk membangun mindset masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan dan mampu memilah sampah," jelasnya.

BACA JUGA:Siap siap! Palembang Alokasikan 662 Kuota Awal untuk PPPK Tenaga Kependidikan

Langkah pertama adalah edukasi masyarakat untuk memilah sampah. Sampah yang sudah dipilah akan diolah di TPST/LSDP. Untuk sampah plastik, mesin pencacah akan mengubahnya menjadi material yang dapat digunakan oleh bank sampah. 

"Bank sampah perlu jenis sampah plastik ini untuk diolah jadi produk lebih bernilai," tambah Harrey.

Melalui proyek TPST/LSDP ini, masyarakat diajak untuk tidak membuang sampah sembarangan tetapi langsung memilahnya, memisahkan sampah organik dari non-organik. 

BACA JUGA:Persaingan Sengit Smartphone Terjangkau: Redmi A3 vs Vivo Y03, Mana yang Paling Mantap?

"Pilot project TPST/LSDP ini hanya ada di dua daerah, yaitu Palembang dan Lebak Banten. Jadi harapan kita, bukan hanya penanganan sampah, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat," pungkasnya.

Inisiatif ini tidak hanya bertujuan untuk mengatasi masalah sampah, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Dengan demikian, Palembang berupaya menjadi kota yang lebih bersih dan ramah lingkungan melalui pengolahan sampah terpadu dan edukasi masyarakat.

Sebelumnya, Pj Wali Kota Palembang, Dr. Ucok A. Damenta, menyatakan bahwa pemerintah telah mengadakan rapat koordinasi dengan pihak pusat, termasuk Ditjen Bina Bangda dan Bappenas, untuk membahas solusi masalah sampah perkotaan. 

BACA JUGA:Mudahkan Peserta, BPJS Kesehatan Palembang Sosialisasi Layanan Digital

Dalam pertemuan tersebut, diputuskan bahwa pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di TPA Sukawinatan akan segera dimulai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: