Pemkab Tunjuk Plt Kadisperindag OKU

Pemkab Tunjuk Plt Kadisperindag OKU

Kepala Disperindagkop OKU, Amzar Kristopa saat ditahan oleh penyidik Kejari OKU. Foto: Eko/Palpos.id--

BATURAJA, PALPOS.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU), melakukan langkah cepat untuk menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat guna menggantikan Amzar Kristopa (AK) yang kini tersandung kasus korupsi.

Sekertaris Daerah (Sekda) Pemkab OKU, Darmawan Irianto, Minggu 7 Juli 2024 mengatakan bahwa tindakan cepat dilakukan pihaknya pasca-penetapan AK sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri setempat atas dugaan kasus korupsi pada Kamis (4/7).

Dia menjelaskan, penunjukan Plt Kadisperindag OKU dilakukan untuk memastikan pelayanan dan kinerja di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait tetap berjalan lancar tanpa hambatan.

Proses penetapan Plt itu sendiri, kata dia, akan dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten OKU.

BACA JUGA:TPP Cair, ASN dan PPPK OKU Sumringah

BACA JUGA:Bupati OKU dan Istri Diganjar Penghargaan Dharma Karya Kencana

"Yang jelas ketika seorang pejabat kepala dinas atau badan tidak dapat melaksanakan tugasnya, Plt akan segera ditunjuk menggantikan tugas kedinasannya," tegasnya.

Sementara, Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKPSDM OKU, Rico Leonardo secara terpisah mengatakan bahwa proses penetapan Plt sudah berjalan dan tinggal persetujuan pimpinan.

Hanya saja, Rico belum bisa menyebutkan siapa yang menggantikan posisi AK, namun Pelaksanaan Tugas Kadisperindag Perindag OKU yang ditunjuk nantinya bisa berasal dari internal kantor tersebut atau dari luar dinas terkait.

"Bisa saja pejabat yang menjabat sebagai sekretaris dinas atau kepala bidang menjadi pelaksana tugas kepala OPD," ujarnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: