KIP Kuliah Dibuka untuk Calon Mahasiswa Seleksi Jalur Mandiri: Ini Syarat dan Cara Daftarnya
KIP Kuliah Dibuka untuk Calon Mahasiswa Seleksi Jalur Mandiri: Ini Syarat dan Cara Daftarnya.-Palpos.id-Latsol Berbagi
PENDIDIKAN, PALPOS.ID - KIP Kuliah Dibuka untuk Calon Mahasiswa Seleksi Jalur Mandiri: Ini Syarat dan Cara Daftarnya.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengumumkan pembukaan pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk calon mahasiswa yang mengikuti seleksi jalur mandiri di perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) pada tahun 2024.
Pengumuman ini tertuang dalam Surat Pemberitahuan Terkait Masalah Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS2) Nomor: Manual.065/A.J5/LP.01.01/2024 yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbudristek, Suharti, pada Jumat, 28 Juni 2024.
Dalam surat tersebut, Suharti menggarisbawahi bahwa calon mahasiswa yang ingin mengikuti seleksi KIP Kuliah dapat melakukan pendaftaran mulai dari tanggal 29 Juli hingga 31 Oktober 2024.
BACA JUGA:Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud 2024: Pelajar Tanpa KIP Juga Bisa Dapat Bansos Pendidikan
Ia juga mengimbau perguruan tinggi untuk menyesuaikan jadwal seleksi mandiri guna memberikan kesempatan kepada calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
"Bagi perguruan tinggi, diharapkan untuk melakukan hal-hal sebagai berikut: c. Menyesuaikan linimasa penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri untuk memberikan kesempatan kepada pendaftar KIP Kuliah," demikian kutipan dari surat pemberitahuan tersebut.
Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2024
Calon mahasiswa yang ingin mendaftar KIP Kuliah 2024 harus memenuhi beberapa ketentuan sebagai berikut:
Kriteria Umum:
Merupakan siswa/siswi sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat yang akan lulus pada 2024 atau telah lulus maksimal dua tahun sebelumnya.
BACA JUGA: Flyover Sekip Ujung Palembang: Solusi Terobosan dalam Mengatasi Kemacetan dan Meningkatkan Mobilitas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: