Kemenperin Tingkatkan Potensi SDA dengan Standardisasi dan Teknologi Industri

Kemenperin Tingkatkan Potensi SDA dengan Standardisasi dan Teknologi Industri

--

METROPOLIS, PALPOS.ID-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) proaktif menjalin kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan, baik pelaku usaha, asosiasi, universitas, kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah dalam upaya pengembangan sektor industri.

Hal ini direalisasikan oleh Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) dalam rangka mendorong pemanfaatan teknologi industri dan inovasi yang berkelanjutan.

"Optimalisasi pemanfaatan sumber daya alam dengan memperhatikan standardisasi dan teknologi yang menerapkan industri yang berkelanjutan sebagai upaya bagi pemerintah untuk mendorong industri agar dapat menghasilkan produk unggulan dan berdaya saing tinggi," kata Kepala BSKJI Kemenperin, Andi Rizaldi.

BACA JUGA:Februari 2024, BBM Non Subsidi Tak Naik, Politik atau Bisnis?, Ini kata Pengamat

BACA JUGA:BSN Dorong Penerapan SNI Material Bahan Bangunan untuk Menghindari Kecelakaan Konstruksi

Pada kegiatan Business Gathering BSPJI Palembang Tahun 2024 dengan tema “Penguatan Ekonomi Berkelanjutan Melalui Standardisasi dan Sertifikasi Industri” di Palembang, Kamis (18/2).

Ia juga mengungkapkan, acara Business Gathering BSPJI Palembang Tahun 2024, dilaksanakan pula pemberian Sertifikasi SNI ISO 22000 kepada PT Sosro dan CV Boga Amanda.

Pemberian sertifikasi produk kepada PT Warna Agung Selatan, dan pengujian lingkungan PT Banyan Koalindo Lestari.

BACA JUGA:Bisnis Media Jangan Hanya Modal Nekat, Buat Konten Berkualitas, Kreatif Bukan Hoaks

BACA JUGA:Bukan Pempek, Pebisnis Skincare Tajir Mira Hayati Beli Oleh-Oleh Emas Rp 476 Juta di Palembang

Pada kesempatan itu, Kepala BSKJI menegaskan, Kemenperin berkomitmen untuk terus mendorong sektor industri unggulan di Provinsi Sumatera Selatan agar semakin produktif, kompetitif, serta tumbuh secara berkelanjutan.

Langkah strategisnya antara lain melalui penerapan Standar Industri Hijau (SIH), yang akan mendorong tingkat produksi dan ketangguhan industri melalui peningkatan efisiensi bahan baku dan energi.

"Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Palembang merupakan salah satu Unit Pelayanan Teknis (UPT) yang menjadi perpanjangan tangan Kemenperin, khususnya di wilayah Sumatera Selatan dan sekitarnya. BSPJI Palembang dapat memberikan layanan untuk Lembaga Sertifikasi Industri Hijau," ungkap Andi.

BACA JUGA:Profesor Tan Malaka : Banyak Industri Tidak Patuh pada K3 Lingkungan Kerja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: