Ratusan Kendaraan di OKU Ditilang dalam Ops Patuh Musi 2024
Anggota Satlantas Polres OKU menegur pengendara sepeda motor yang tidak memakai plat kendaraan. Foto: Eko/Palpos.id--
BATURAJA, PALPOS.ID - Operasi Patuh Musi 2024 telah berlangsung selama 11 hari dan dalam kurun waktu itu Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) mencatat telah menilang, serta menegur ratusan pengendara baik roda dua maupun roda empat.
Operasi ini sendiri bertujuan meningkatkan kesadaran berkendara yang aman dan tertib di wilayah Bumi Sebimbing Sekundang.
Kasat Lantas Polres OKU, AKP Fauziah Tamal, didampingi Kanit Turjagwali, Aiptu Andi HZN mengungkapkan bahwa hingga 24 Juli 2024, pihaknya telah menindak sebanyak 438 kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.
“Selain itu, sebanyak 772 kendaraan mendapatkan teguran selama operasi berlangsung,” ujar Aiptu Andi, Jumat 26 Juli 2024.
Sambung Kanit Turjagwali, penilangan yang dilakukan merupakan pelanggaran fatal yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
BACA JUGA:Satlantas Polres OKU Amankan Angkutan Batubara
BACA JUGA:Satlantas Polres OKU Dapat Timbangan Kendaraan Portable
“Untuk sepeda motor, pelanggaran seperti melawan arus, tidak memakai helm, dan penggunaan knalpot brong sering terjadi. Sedangkan untuk mobil, pelanggaran berupa tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, serta kendaraan Over Dimensi Over Load (ODOL),” ungkap Aiptu Andi.
Lebih lanjut, Aiptu Andi menambahkan bahwa pelanggar didominasi oleh pengendara usia produktif, termasuk pelajar. Padahal, pihak kepolisian telah gencar melakukan sosialisasi mengenai pentingnya kepatuhan berlalu lintas.
“Kami telah melakukan berbagai upaya sosialisasi, termasuk di sekolah-sekolah saat menjadi inspektur upacara, dan aktif di media sosial dengan membuat video edukasi berlalu lintas,” jelasnya.
Operasi Patuh Musi 2024 dijadwalkan berakhir pada 28 Juli 2024. Aiptu Andi berharap angka pelanggaran dapat ditekan menjelang berakhirnya operasi ini.
“Masih ada beberapa hari lagi, dan kami berharap tidak ada peningkatan jumlah pelanggaran,” tutupnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: