Cekcok Mulut Berujung Perkelahian, Dua Pemuda Luka-luka Terkena Sabetan Pisau

Cekcok Mulut Berujung Perkelahian, Dua Pemuda Luka-luka Terkena Sabetan Pisau

Pelaku berikut berang bukti saat diamankan di Mapolsek Lubuk Batang. Foto: Eko/Palpos.id--

BATURAJA, PALPOS.ID - Aksi penganiayaan terjadi di Jalan Lintas Baturaja- Prabumulih, Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Minggu 1 September 2024 malam.

Dua pemuda, Donal Ebriyansyah (22) dan Defriyansyah (18), menjadi korban dalam insiden tersebut setelah diserang oleh dua pelaku yang salah satunya kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Kejadian bermula sekitar pukul 19.45 WIB saat Donal dan Defriyansyah tengah menuju sebuah warung menggunakan sepeda motor.

Saat melintas di hadapan para pelaku, yaitu AN (22) dan Yayan Efriyadi (20), yang sedang nongkrong bersama saksi Samsul, mereka sempat dihadang oleh AN dengan teriakan.

Meskipun sempat terhenti, Donal dan Defriyansyah memutuskan untuk melanjutkan perjalanan mereka ke warung tanpa ada insiden lebih lanjut.

Namun, saat perjalanan pulang, AN kembali menghadang mereka dan terlibat dalam adu mulut dengan Donal. Ketegangan meningkat saat AN mendorong Donal, yang kemudian dibalas dengan tindakan serupa.

BACA JUGA:Dikeroyok Kakak Beradik, Petani di Lengkiti OKU Nyaris Tewas

BACA JUGA:Gelapkan 14 LPG Bernilai Rp 3,2 Juta, Sopir Asal OKU Ditangkap Team Macan RKT

Situasi pun memanas ketika AN mencoba memukul Donal, meskipun pukulan tersebut tidak mengenai sasaran. Donal kemudian merespons dengan mencekik AN, yang langsung memicu reaksi dari Yayan.

Yayan, yang membawa pisau, secara brutal menyerang Donal dari belakang, melukai bahu kanan dan punggungnya. Defriyansyah yang mencoba menolong Donal juga terkena sabetan pisau pada lengan kanannya.

Kasi Humas Polres OKU, IPTU Ibnu Holdon menerangkan, setelah kejadian tersebut, kedua korban berhasil pulang ke rumah dalam kondisi luka parah dan segera dilarikan ke rumah sakit.

“Keluarga korban kemudian melaporkan insiden ini ke Polsek Lubuk Batang,” kata dia, Selasa 3 September 2024.

Tak lama setelah laporan diterima, polisi segera bertindak dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan koordinasi dengan pemerintahan desa setempat.

“Pelaku Yayan akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Lubuk Batang setelah diantar oleh pihak keluarga yang didampingi oleh perangkat desa. Sementara itu, AN masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” beber dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: