Bobby Adhityo Rizaldi Terpilih Sebagai Anggota BPK: Bukti Kepemimpinan Golkar di Sumsel

Bobby Adhityo Rizaldi Terpilih Sebagai Anggota BPK: Bukti Kepemimpinan Golkar di Sumsel

Bobby Adhityo Rizaldi Terpilih Sebagai Anggota BPK: Bukti Kepemimpinan Golkar di Sumsel.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

PALPOS.ID - Bobby Adhityo Rizaldi Terpilih Sebagai Anggota BPK: Bukti Kepemimpinan Golkar di Sumsel.

Pada Rabu, 4 September 2024, Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi menetapkan lima nama anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2024–2029. 

Dari lima nama tersebut, Bobby Adhityo Rizaldi, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sumatera Selatan, terpilih menjadi salah satu anggota BPK yang baru. 

Pemilihan ini menandai langkah penting bagi Bobby, yang juga menjabat sebagai Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar, serta menjadi representasi kuat dari Partai Golkar di ranah pemeriksaan keuangan negara.

BACA JUGA:Misbakhun Jalani Uji Kelayakan Calon Anggota BPK: Mengawal Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran

BACA JUGA:Tampilkan Seni Tradisi dengan Cara Baru, BPK Sumsel Ajak Mahasiswa Uniski Tonton Video Art

Proses Seleksi yang Ketat dan Subjektif

Proses seleksi calon anggota BPK dilakukan dengan ketat oleh Komisi XI DPR, melalui fit and proper test terhadap 74 calon anggota. 

Dari hasil tersebut, lima nama terpilih untuk menduduki posisi strategis dalam lembaga audit keuangan negara, di antaranya adalah Bobby Adhityo Rizaldi dan Fathan, yang merupakan Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Menurut Amir Uskara, Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), proses seleksi dilakukan secara subjektif, berdasarkan hasil penilaian individu dari setiap calon. 

"Kita tadi enggak bicara partainya, kita bicara person masing-masing," ujar Amir. 

BACA JUGA:Disdagprin Muba Telah Tindaklanjuti LHP BPK RI Perwakilan Sumsel, Ini yang Dilakukan....

BACA JUGA:Manajemen RSUD Siti Fatimah Sumsel Tegaskan Sudah Tindaklanjuti LHP dari BPK Sesuai Aturan yang Berlaku

Pernyataan ini menekankan bahwa keputusan tidak berdasarkan latar belakang politik, melainkan pada kinerja dan kompetensi yang ditunjukkan para kandidat selama fit and proper test yang berlangsung sejak 2 September 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: