Usulan Pembentukan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru ALA dan ABAS: Pemekaran Wilayah Provinsi Aceh

Usulan Pembentukan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru ALA dan ABAS: Pemekaran Wilayah Provinsi Aceh

Usulan Pembentukan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru ALA dan ABAS: Pemekaran Wilayah Provinsi Aceh.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

ACEH, PALPOS.ID - Usulan Pembentukan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru ALA dan ABAS: Pemekaran Wilayah Provinsi Aceh.

Pemekaran wilayah atau pembentukan daerah otonomi baru di Indonesia merupakan topik yang tak pernah surut dibahas. 

Isu ini terutama menjadi sorotan di Provinsi Aceh, yang kini menghadapi wacana pemekaran dua daerah otonomi baru, yaitu Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) dan Provinsi Aceh Barat Selatan (ABAS). 

Usulan pembentukan dua provinsi baru ini semakin kuat, didorong oleh keinginan masyarakat setempat untuk memperbaiki kondisi ekonomi, pembangunan, dan pelayanan publik.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Aceh: Usulan Pembentukan Tiga Provinsi Daerah Otonomi Baru Terus Menyala

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Aceh: Enam Daerah Pilih Gabung Daerah Otonomi Baru Provinsi Samudera Pase

Di tengah upaya tersebut, muncul pula gagasan pembentukan Provinsi Samudra Pase, sebuah usulan daerah otonomi baru di wilayah timur Aceh yang melibatkan dua kota dan empat kabupaten. 

Masyarakat dan pemerintah daerah menilai pemekaran ini sebagai solusi strategis untuk mendekatkan layanan publik dan mempercepat pembangunan di berbagai sektor.

Latar Belakang Pemekaran Wilayah Aceh

Aceh merupakan provinsi yang kaya dengan sejarah dan budaya, serta memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah. 

Namun, wilayahnya yang luas dan jumlah penduduk yang cukup besar menimbulkan tantangan dalam hal pemerataan pembangunan dan penyelenggaraan layanan publik. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Aceh: Enam Kabupaten Pilih Bergabung Daerah Otonomi Baru Provinsi ABAS

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Aceh: Intip Profil 6 Kabupaten/Kota Daerah Otonomi Baru Provinsi ALA

Pemekaran wilayah sering kali dipandang sebagai solusi untuk mengatasi ketimpangan pembangunan dan memperpendek rentang kendali administrasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: