Puluhan Warga Geruduk Kantor Gubernur Sumsel, Tuntut Pencopotan Sekda OKU

Puluhan Warga Geruduk Kantor Gubernur Sumsel, Tuntut Pencopotan Sekda OKU

Puluhan Warga Geruduk Kantor Gubernur, Tuntut Pencopotan Sekda OKU--

PALEMBANG, PALPOS.ID – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (K-MAKI) Sumbagsel melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Sumsel, Palembang. 

Mereka menuntut agar Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, segera mencopot Sekretaris Daerah (Sekda) OKU, Darmawan Irianto, yang diduga tidak netral dalam Pilkada OKU 2024.

K-MAKI menilai Darmawan Irianto bersikap tidak netral setelah menghadiri dan membuka acara salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati OKU beberapa hari lalu. 

Hingga saat ini, belum ada tindakan dari Pj Bupati OKU maupun Pj Gubernur Sumsel terkait dugaan ketidaknetralan tersebut.

BACA JUGA:Muscle Car Australia yang Pernah Berjaya di Indonesia yang Kalah Saing dengan Mobil Merek Jepang

"Kami mendesak Pj Gubernur Sumsel segera bertindak tegas dan mencopot Sekda OKU yang diduga tidak netral," ujar Koordinator Aksi, Ir. Feri Kurniawan.

Bonni, salah satu anggota K-MAKI, menegaskan bahwa tindakan Sekda OKU yang membuka acara salah satu pasangan calon adalah bukti nyata ketidaknetralan. 

"Sebelumnya, Sekda Sumsel pernah mengatakan akan menindak tegas ASN yang tidak netral, tapi sampai sekarang tidak ada tindakan," kata Bonni.

Lebih lanjut, Bonni menambahkan bahwa jika tidak ada respons dari Pj Gubernur Sumsel, mereka akan membawa kasus ini ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN). 

BACA JUGA:Rayakan Hari Pelanggan Nasional, Direktur Telkomsel Jadi Agen Customer Care

"Jangan sampai pesta demokrasi dirusak oleh oknum ASN yang tidak netral," tegasnya.

Setelah beberapa jam beraksi, massa diterima oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sumsel, Sunarto. 

Mewakili Pj Gubernur, Sunarto menyatakan siap menampung aspirasi dan menegaskan bahwa tindakan lebih lanjut akan menunggu rekomendasi dari Bawaslu dan KPU. 

"Kami akan menindaklanjuti jika ada laporan dan rekomendasi resmi," kata Sunarto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: