SK Perpanjangan Kepengurusan PDIP Digugat ke PTUN: Berpotensi Ganggu Stabilitas Negara
SK Perpanjangan Kepengurusan PDIP Digugat ke PTUN: Berpotensi Ganggu Stabilitas Negara.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
PALPOS.ID - SK Perpanjangan Kepengurusan PDIP Digugat ke PTUN: Berpotensi Ganggu Stabilitas Negara.
Polemik internal dalam partai politik kembali mencuat, kali ini PDI Perjuangan tengah menghadapi gugatan hukum terkait Surat Keputusan (SK) perpanjangan kepengurusan partai yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Gugatan tersebut diajukan oleh lima orang penggugat, yaitu Djupri, Jairi, Manto, Suwari, dan Sujoko, yang mempertanyakan keabsahan SK tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Gugatan ini telah teregistrasi dengan nomor 311/G/2024/PTUN.JKT, namun hingga kini belum ada kejelasan lebih lanjut mengenai waktu sidang ataupun nama-nama hakim yang akan memimpin perkara.
BACA JUGA:Banyak Petahana Tergusur KIM Plus di Pilkada 2024: Sebagian Diselamatkan PDIP
Penelusuran Identitas Penggugat: Kader atau Bukan?
Menanggapi gugatan ini, Ketua Bidang Kehormatan PDI-P, Komarudin Watubun, menegaskan bahwa partai akan menelusuri latar belakang para penggugat untuk memastikan apakah mereka merupakan kader partai atau bukan.
Menurut Komarudin, hal tersebut penting untuk mengklarifikasi posisi dan motif di balik gugatan tersebut.
“Kita harus cek dulu apakah mereka benar-benar kader partai atau bukan. Status mereka harus dipastikan agar kita bisa menentukan langkah selanjutnya,” ungkap Komarudin saat ditemui wartawan di Gedung DPR RI, Selasa (10/9/2024).
Meski demikian, Komarudin enggan memastikan kapan penelusuran tersebut akan dilakukan. Ia juga menekankan bahwa PDI-P belum memiliki rencana untuk memanggil atau berhadapan langsung dengan para penggugat.
BACA JUGA:Ketua DPD PDIP Sumsel Tanggapi Isu Duet 'Underdog' ESP-Riezky Aprilia di Pilgub Sumsel 2024
"Kita tidak terlalu serius menanggapi ini, karena partai kita sudah lama berdiri dan punya aturan yang jelas. Ini bukan partai yang baru berdiri kemarin," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: