Sah! Masa Jabatan H Elman Sebagai Pj Walikota Prabumulih Diperpanjang
Sah! Masa Jabatan H Elman Sebagai Pj Walikota Prabumulih Diperpanjang-Foto: akun instagram @diskominfoprabumulih-
PRABUMULIH, PALPOS.ID - Masa jabatan Penjabat (Pj) Walikota Prabumulih, H. Elman ST MM, resmi diperpanjang oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian.
Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan tersebut diserahkan oleh Pj Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Elen Setiadi SH, pada Sabtu, 21 September 2024, di Griya Agung Palembang.
Penyerahan SK ini berbarengan dengan SK perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri,
Serta pelantikan dan pengambilan sumpah Pj Walikota Pagaralam, Drs. Nelson Firdaus MM, dan Pj Walikota Lubuklinggau, Koimuddin.
BACA JUGA:Tok, Sah! DPT Pilkada Prabumulih 2024 Sebanyak 144.157 Pemilih
BACA JUGA:Safari Jum’at, Kapolres Prabumulih: Masjid Tempat Ibadah, Bukan Untuk Kampanye Politik
Perpanjangan jabatan H. Elman ini menegaskan kepercayaan dari pemerintah pusat terhadap kinerjanya dalam memimpin Kota Prabumulih.
Tidak hanya berfokus pada pembangunan dan pelayanan publik, Pj Walikota Prabumulih juga diharapkan mampu mengawal pelaksanaan Pilkada serentak yang akan segera berlangsung.
Hal ini menjadi tantangan utama yang harus dihadapi oleh Elman dalam masa perpanjangan tugasnya sebagai Pj Walikota.
Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, menyampaikan sejumlah pesan penting kepada para Penjabat (Pj) kepala daerah, termasuk H. Elman.
Salah satu fokus utamanya adalah memastikan bahwa Pilkada serentak di masing-masing wilayah dapat berjalan dengan sukses.
"Besok (Minggu, 22 September 2024) sudah memasuki tahap penetapan calon yang dilanjutkan dengan pengundian nomor urut dan deklarasi damai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: