Peta Kecurangan Pilkada: 10 Provinsi Berpotensi Melanggar Netralitas ASN, Apakah Sumatera Selatan Termasuk?
Ketum PPDI: Perangkat Desa Wajib Netral dan Tidak Boleh Berpolitik Praktis dalam Pilkada 2024.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Sumatera Selatan Termasuk dalam Peta Kecurangan?
Provinsi Sumatera Selatan, seperti yang disebutkan dalam laporan Themis, termasuk salah satu dari sepuluh provinsi yang berpotensi mengalami kecurangan Pilkada terkait pelanggaran netralitas ASN.
Dengan jumlah ASN yang besar dan dinamika politik yang kompleks, Sumatera Selatan menghadapi tantangan besar dalam menjaga integritas Pilkada 2024.
Pengawasan ketat dari Bawaslu, KASN, dan masyarakat menjadi kunci untuk memastikan bahwa ASN di Sumatera Selatan tetap netral dan tidak digunakan sebagai alat politik oleh pihak-pihak tertentu.
Jika tidak, potensi kecurangan ini bisa menjadi ancaman serius bagi demokrasi di provinsi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: