KPU Tetapkan Dua Paslon yang Akan Bertarung di Pilkada OKI 2024

KPU Tetapkan Dua Paslon yang Akan Bertarung di Pilkada OKI 2024

Kontestasi Pilkada OKI 2024 : KPU Tetapkan Dua Paslon yang Akan Bertarung-Foto: Ist-

KAYUAGUNG,PALPOS.ID - Menjelang kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten OKI 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan  dua Paslon yang akan bertarung.

Ketua KPU OKI, Muhammad Irsan melalui Divisi Penyelenggaraan, Antoni Ahyar mengatakan, kedua paslon tersebut yakni, Dja’far Shodiq-Abdiyanto (JADI) dan Muchendi Mahzareki-Supriyanto (MURI).

Menurut Antoni, penetapan kedua paslon itu melalui rapat pleno penetapan paslon bupati dan wakil bupati  untuk Pilkada OKI 2024 secara tertutup.

"Dari pukul 08.00 hingga 09.00 WIB tadi, kita sudah menggelar rapat pleno. Alhamdulliah, kegiatan dihadiri seluruh  komisioner KPU OKI," ungkapnya, Minggu, 22 September 2024.

BACA JUGA:Warga Nahdliyin Bersatu, Sahabat Bintang 9 Deklarasi Menangkan Ratu Dewa-Prima Salam di Pilkada Palembang 2024

BACA JUGA:Pemetaan Kerawanan Pemilu 2024: Sumatera Selatan Naik Peringkat ke 4

Ia menambahkan, dari hasil rapat pleno, berkas para paslon tersebut dinyatakan lengkap persyaratan dan akan dibawa ke KPU Sumsel untuk melakukan koordinasi.

“Sudah dari rapat pleno penetapan, berkas para paslon kita koordinasikan juga ke KPU Sumsel,” ujarnya.

Masih katanya, usai tahap penetapan, KPU OKI akan menggelar pengundian nomor urut untuk Paslon JADI dan MURI pada, Senin, 23 September 2024.

"Pengundian akan diselenggarakan di Kantor KPU OKI," tutupnya.*

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: