Kemenkumham Sumsel Koordinasi dengan BPKP, Kuatkan Penyelenggaraan SPIP

Kemenkumham Sumsel Koordinasi dengan BPKP, Kuatkan Penyelenggaraan SPIP

--

INFORIAL, PALPOS.ID-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Selatan terus melakukan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dengan memperkuat pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko (MR).

Pada Senin, 23 September 2024, Kanwil Kemenkumham Sumsel melakukan kunjungan resmi ke Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Selatan untuk membahas sinergi dan kolaborasi dalam meningkatkan efektivitas pengendalian intern dan manajemen risiko di lingkungan Kemenkumham.

Tim Kemenkumham Sumsel yang dipimpin oleh Hamsir, Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi, diterima langsung oleh Ulu Sembiring, Koordinator Pengawasan Bidang Instansi Pemerintah Pusat (IPP) 2 BPKP Sumsel.

Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak membahas langkah-langkah strategis dalam memperkuat penyelenggaraan SPIP serta bagaimana BPKP dapat membantu Kemenkumham Sumsel dalam mencapai target yang telah ditetapkan, baik dalam hal SPIP maupun Manajemen Risiko.

BACA JUGA: Kontingen Kemenkumham Sumsel Sabet Empat Medali di Kejuaraan Nasional Kempo Menkumham Cup

BACA JUGA:Kemendes PDTT Studi Tiru Pembangunan Zona Integritas di Kanwil Kemenkumham Sumsel

Dalam sambutannya, Hamsir menyatakan bahwa koordinasi dengan BPKP merupakan bagian dari upaya Kemenkumham Sumsel untuk memastikan pengendalian internal berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pelaksanaan SPIP yang kuat diyakini akan mampu mencegah terjadinya penyimpangan serta memperbaiki tata kelola keuangan dan operasional di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel.

“Kami berharap melalui konsultasi dan sinergi dengan BPKP, pelaksanaan SPIP di lingkungan Kemenkumham Sumsel dapat lebih maksimal. Selain itu, kami juga ingin memastikan bahwa seluruh unit pelaksana teknis (UPT) yang ada di wilayah Sumatera Selatan dapat melaksanakan Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi dengan baik pada tahun 2024,” ujar Hamsir.

Ia juga menambahkan bahwa untuk mencapai target tersebut, Kemenkumham Sumsel berharap BPKP dapat terlibat sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi SPIP dan Manajemen Risiko yang akan dilaksanakan di berbagai UPT, baik di bidang Pemasyarakatan maupun Imigrasi.

BACA JUGA: Tingkatkan Pelayana Publik, Kanwil Kemenkumham Sumsel Lakukan Sosialisasi Aplikasi M-Paspor

BACA JUGA:Imigrasi Palembang kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Layanan

Dalam kesempatan tersebut, Ulu Sembiring menjelaskan bahwa SPIP merupakan instrumen yang penting dalam manajemen pemerintahan modern.

Pimpinan instansi pemerintah, menurut Ulu, memiliki tanggung jawab untuk menyusun perencanaan, menetapkan tujuan organisasi, serta membangun sistem pengendalian intern yang memadai. Semua ini dilakukan untuk mencapai empat tujuan utama SPIP, yaitu:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: