Cegah Banjir, Pemkot Prabumulih Normalisasi Sungai Kelekar
Cegah Banjir, Pemkot Prabumulih Normalisasi Sungai Kelekar-Foto: PRABU/PALPOS.ID-
PRABUMULIH, PALPOS.ID - Dalam upaya mencegah banjir di Kota Prabumulih, terutama di daerah bantaran Sungai Kelekar, pemerintah kota Prabumulih pada tahun 2024 ini berinisiatif melakukan proyek normalisasi alias pengerukan Sungai Kelekar.
Proyek ini bertujuan mengatasi masalah pendangkalan sungai yang kerap memicu banjir di sejumlah titik saat musim hujan tiba.
Tak tanggung-tanggung, anggaran yang disiapkan untuk normalisasi Sungai Kelekar ini akan dilakukan di 4 kecamatan yang dilalui oleh aliran sungai ini sebesar Rp38 miliar yang bersumber dari dana bantuan gubernur (Bangub) 2024.
Penjabat Walikota Prabumulih, H. Elman ST MM mengungkapkan kepada wartawan bahwa proses lelang proyek ini telah rampung dan tinggal menunggu pelaksanaan di lapangan.
BACA JUGA:Sebanyak 1.374 Pelamar CPNS di Lingkungan Pemkot Prabumulih Lulus Seleksi Administrasi
BACA JUGA:Pj Bupati Musi Banyuasin Terima Penghargaan, Anugerah Hari Statistik Nasional (HSN) 2024
“Informasi yang saya dapatkan, lelangnya sudah selesai. Kini tinggal menunggu pengerjaannya saja,” ujar Elman, Kamis, 26 September 2024.
Menurutnya, langkah normalisasi Sungai Kelekar sudah siap untuk dilakukan, namun masih menunggu izin dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
“Kita hanya menunggu izin dari BBWS turun. Begitu izinnya keluar, proyek pengerukan sungai dan pemasangan talud di beberapa titik bisa langsung dimulai,” tambah Elman.
Sementara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Prabumulih, H. Beni Akbari, melalui Kabid Program Dinas PUPR, Virza Anggi,
BACA JUGA:Update Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Guru di Prabumulih, Pj Wako: Sudah Kita Berikan Sanksi
BACA JUGA:Pilkada 2024, Pj Walikota Prabumulih Imbau ASN Jaga Netralitas dan Fokus Pelayanan Masyarakat
Menambahkan bahwa proses tender proyek sudah selesai dan kini seluruh sumber daya, baik tenaga kerja maupun peralatan, sudah siap.
“Pihak pelaksana sudah menyiapkan tenaga dan alat-alat yang diperlukan. Namun, pelaksanaan pengerjaan masih menunggu izin dari Kementerian PUPR melalui BBWS,” jelas Virza Anggi,
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: