Begini Cara Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang Terkena PHK Mencairkan Saldo JHT
Begini Cara Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang Terkena PHK Mencairkan Saldo JHT.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
1. Cara Klaim JHT di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan
Bagi Anda yang ingin melakukan klaim JHT secara langsung, berikut langkah-langkah yang harus diikuti di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan:
Datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
Scan kode QR yang tersedia di kantor cabang untuk melakukan pendaftaran awal.
Isi data awal seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama lengkap, dan nomor kepesertaan BPJS.
Sistem akan otomatis melakukan verifikasi data.
Setelah verifikasi selesai, Anda akan diarahkan untuk mengisi data tambahan dan mengunggah dokumen yang diperlukan.
Tunjukkan notifikasi verifikasi kepada petugas untuk mendapatkan nomor antrean.
Setelah proses wawancara selesai, manfaat JHT akan dicairkan langsung ke rekening Anda.
2. Cara Klaim JHT di Bank Kerja Sama
BPJS Ketenagakerjaan juga bekerja sama dengan beberapa bank untuk memfasilitasi pencairan JHT. Berikut adalah langkah-langkah pencairannya:
Datang ke bank yang telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan jam operasional.
Bawa dan tunjukkan berkas asli dan fotokopi dokumen persyaratan.
Petugas bank akan melakukan verifikasi dan wawancara singkat.
Jika semua dokumen sudah lengkap dan verifikasi berjalan lancar, dana JHT akan dicairkan ke rekening Anda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: