Hari ke-3 Operasi Zebra Musi, Belasan Pengendara di Prabumulih Ditilang
Salah satu pengendara motor yang terjaring razia Operasi Zebra Musi 2024 oleh Satlantas Polres Prabumulih-Foto: PRABU/PALPOS.ID-
Dikatakannya, tidak semua pelanggar mendapatkan sanksi tilang. Marlina menjelaskan bahwa ada yang hanya diberikan teguran simpatik atau teguran presisi.
“Kami berusaha untuk mendidik para pengendara agar lebih patuh, tetapi jika mereka mengulangi pelanggaran yang sama, tindakan tegas berupa tilang akan dikenakan,” tegasnya.
BACA JUGA:Diterjang Puting Beliung 4 Rumah Warga Prabujaya Rusak
BACA JUGA:HUT Prabumulih ke-23: Pj Walikota Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan dan Kondusifitas Kota
Marlina juga menguraikan tujuh sasaran utama dalam Operasi Zebra Musi 2024.
Sasaran tersebut dirancang untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Tujuh sasaran yang menjadi fokus perhatian yakni, pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur,
Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, Pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
BACA JUGA:BRI Cabang Prabumulih Buka Layanan Weekend untuk Tingkatkan Pelayanan Nasabah
BACA JUGA:Regu PKS Binaan Polres Prabumulih Sabet Juara 1 Lomba PBB Tingkat SMA Se-Sumatera Selatan
“Selain itu sasaran kita yakni, pengemudi yang berkendara dalam pengaruh alkohol atau narkoba,
Pengemudi yang melawan arus lalu lintas, pengemudi yang melebihi batas kecepatan,” ucapnya.
Marlina menekankan, Setiap pelanggaran yang dapat mengganggu keselamatan pengguna jalan akan ditindak tegas.
“Terutama tujuh pelanggaran prioritas ini sering kali menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.
BACA JUGA:Fantastis! Sumur BNG 061 di Struktur Benuang PEP Zona 4 Capai Produksi Melampaui Ekspektasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: