Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Pemutihan Utang 6 Juta Petani dan Nelayan

Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Pemutihan Utang 6 Juta Petani dan Nelayan

Prabowo Tegaskan Pemindahan Ibu Kota ke IKN Nusantara Demi Hadapi Dampak Perubahan Iklim.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

PALPOS.ID - Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Pemutihan Utang 6 Juta Petani dan Nelayan.

Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat dikabarkan akan mengeluarkan sebuah Peraturan Presiden (Perpres) yang berpotensi besar mengubah nasib jutaan pelaku usaha di sektor pertanian, perikanan, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

Rencananya, peraturan ini akan memuat kebijakan tentang pemutihan utang bagi sekitar 6 juta petani, nelayan, dan pelaku UMKM yang selama ini terjebak dalam permasalahan utang perbankan nasional.

Pemutihan utang ini akan memungkinkan para pelaku usaha tersebut untuk kembali mengakses kredit dari lembaga perbankan, sehingga dapat memperbaiki kondisi keuangan mereka yang selama ini terhambat oleh catatan buruk di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

BACA JUGA:Empat Ajudan Presiden Prabowo Terpilih: Kombes Pol Ahrie Sonta Hingga Kolonel Anton Pallaguna

BACA JUGA:Program Swasembada Pangan Prabowo: 125 Ribu Hektar Sawah Baru Ditargetkan Dicetak di OKI!

Dukungan dari Hashim Djojohadikusumo

CEO Arsari Group dan adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo, menjadi sosok kunci di balik pengembangan kebijakan pemutihan utang ini. 

Dalam acara Dialog Ekonomi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang diadakan di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Hashim menjelaskan bahwa kebijakan tersebut sangat mendesak untuk diterapkan demi membantu para pelaku usaha yang mengalami kesulitan mendapatkan akses kredit.

"Mungkin minggu depan, Pak Prabowo akan teken suatu Perpres pemutihan. Sedang disiapkan oleh Pak Supratman, Menteri Hukum. Semua ini sesuai dengan undang-undang. Mungkin minggu depan, saya harap beliau akan tanda tangan Perpres pemutihan," ungkap Hashim saat diwawancarai pada Kamis (24/10/2024).

Masalah Utang Lama yang Membelenggu

Hashim menjelaskan bahwa banyak pelaku usaha, terutama petani dan nelayan, tidak bisa mendapatkan kredit perbankan karena memiliki catatan buruk di SLIK OJK. 

BACA JUGA:Raffi Ahmad Dilantik Jadi Utusan Khusus Presiden Prabowo: Gaji dan Fasilitas Setara Menteri

BACA JUGA:Kabinet Prabowo-Gibran Dinilai Gemuk, Pengamat : Residu Politik Masih Kuat

Hal ini terjadi karena mereka memiliki utang yang belum sepenuhnya dilunasi di bank, meskipun utang tersebut telah dihapusbukukan oleh pihak perbankan.

“Utang dari krisis moneter 1998, utang dari 2008, utang dari mana-mana, 5-6 juta petani dan nelayan ini masih kesulitan karena tidak boleh pinjam lagi dari bank. Setiap kali mereka masuk SLIK di OJK, langsung ditolak. Padahal, semua utang ini sudah dihapusbukukan sejak lama dan sudah diganti oleh asuransi perbankan, tetapi hak tagih dari bank belum dihapus," jelas Hashim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: