Curi HP Milik IRT, Seorang Pemuda di Prabumulih Diringkus Tim Singo Timur
Ardiansyah terduga pelaku pencurian HP milik IRT saat diamankan di Polsek Prabumulih Timur-Foto: PRABU/PALPOS.ID-
PRABUMULIH, PALPOS.ID - Tim Singo Timur dari unit reskrim Polsek Prabumulih Timur berhasil meringkus pelaku pencurian HP,
Milik seorang ibu rumah tangga (IRT) Yebi Anggraini yang terjadi pada Selasa, 24 September 2024,
Di kediamannya yang terletak di Jalan Kerinci, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur.
Pelaku pencurian tersebut yang diketahui bernama Ardiansyah (29), diringkus pada Minggu, 3 November 2024 sekitar pukul 16.30 WIB, dikawasan Jalan Tri Sukses Simpang 4 Mangga Besar,
BACA JUGA:Peralihan Musim, Dinas Pertanian Prabumulih Imbau Peternak Unggas Waspada Flu Burung
BACA JUGA:Aksi Pencurian Terekam CCTV, 2 Remaja Ditangkap Tim Opsnal Polsek Prabumulih Barat
Informasi dihimpun, peristiwa pencurian ini bermula ketika Yebi dan suaminya keluar rumah untuk membeli bandrek.
Saat itu, HP OPPO A55 milik Yebi sedang dimainkan oleh anaknya. Ketika kembali ke rumah, mereka mendapati anaknya sudah tertidur.
Namun, kekecewaan mulai melanda ketika Yebi menyadari bahwa handphone kesayangannya telah hilang.
Merasa penasaran, Yebi kemudian memeriksa rekaman CCTV yang ada di rumah.
BACA JUGA:Lantaran Pasal Tanah, Warga Gajah Mati Tusuk Teman Sedusun
BACA JUGA:Culik Anak Bawah Umur Kakek Cabul diamakan Unit PPA Polres Muba
Dari rekaman tersebut, dia melihat seorang pemuda masuk ke rumah dan diduga mengambil handphonenya.
Dengan bukti rekaman CCTV yang jelas, Yebi segera melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Prabumulih Timur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: