Tingkatkan SDM, Perkuat Pengelolaan Koperasi Simpan Pinjam

Tingkatkan SDM, Perkuat Pengelolaan Koperasi Simpan Pinjam

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Muara Enim Ir H Ahmad Yani secara simbolis mengalungkan tanda peserta dan membuka kegiatan-foto : istimewa-

MUARA ENIM, PALPOS.ID - Dalam rangka meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pengelolaan Koperasi, sebanyak 40 Pengurus dan Pengelola Koperasi di Kabupaten Muara Enim mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan Teknis Pengelolaan Simpan Pinjam Koperasi di Kabupaten Muara Enim Tahun 2024 di Hotel Griya Serasan Sekundang Muara Enim, Selasa 5 November 2024.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Muara Enim yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Muara Enim Ir H Ahmad Yani MM, didampingi Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Muara Enim H Husin Aswadi SE MM, OPD terkati, Forkopimda dan 40 peserta dari pengurus dan anggota Koperasi se-Kabupaten Muara Enim.

Sedangkan Narasumber H Yurnalis, SSos MSi dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Riau, Suwandi Kenny dari Lembaga Pendidikan dan Keterampilan (LPK) Sriwijaya Mandiri Palembang dan Suardi dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Prabumulih.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Muara Enim Ir H Ahmad Yani, mengatakan bahwa sebagai motor penggerak perekonomian masyarakat, peran Koperasi sangatlah penting, sehingga untuk mencapai keberhasilan peran tersebut sangat dibutuhkan SDM Pengurus dan Pengelola Koperasi yang profesional, handal, berwawasan dan terampil.

Berdasarkan pasal 44 Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang  Perkoperasian yang  menyatakan bahwa Koperasi dapat menghimpun dana dan menyalurkannya melalui Kegiatan Usaha Simpan Pinjam dari dan untuk anggota  dan calon anggota koperasi yang bersangkutan, koperasi lain dan atau anggotanya.

Ketentuan tersebut menjadi dasar dan kekuatan hukum bagi Koperasi untuk melaksanakan kegiatan usaha simpan pinjam baik sebagai salah satu atau satu-satunya kegiatan usaha koperasi.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah berkomitmen dalam upaya peningkatan kapasitas SDM Koperasi, antara lain melalui penyelenggaraan pelatihan, sosialisasi, pembinaan secara terpadu, serta melakukan pendampingan usaha dan fasilitasi dalam akses permodalan dalam rangka meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan anggota koperasi, maka kegiatan usaha koperasi khususnya simpan pinjam perlu ditumbuhkan dan dikembangkan.

Lanjut Yani, Koperasi di Kabupaten Muara Enim sebagai bentuk kegiatan ekonomi rakyat berdasar  atas azas kekeluargaan, selayaknya harus mampu mempersiapkan diri dan berkembang  menjadi tumpuan serta  harapan para anggota dalam meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian mereka.

Kehadiran Koperasi diharapkan menjadi jembatan dalam memenuhi kepentingan anggota dengan kegiatan ekonomi masyarakat sekitar.

Dan jika memperhatikan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan kegiatan usaha simpan koperasi yang menekankan hal hal sebagai berikut pentingnya koperasi menjaga kesehatan keuangan dan likuiditas usaha.

Koperasi diwajibkan untuk memiliki mekanisme pengelolaan risiko dan perencanaan keuangan yang baik agar dapat menjalankan kegiatan simpan pinjam dengan stabil.

Koperasi diharapkan lebih transparan dalam pengelolaan keuangan dan lebih bertanggung jawab terhadap anggotanya.

Melaksanakan tata kelola yang lebih baik, anggota koperasi bisa lebih merasakan manfaat dari usaha simpan pinjam, terutama dalam hal keamanan simpanan dan akses ke pinjaman yang lebih terjangkau.

"Kepada peserta pelatihan agar dapat mengimplementasikan  dan mengikuti kegiatan ini dengan baik dan bersungguh-sungguh, jadikan momen ini sebagai sarana untuk menambah pengetahuan, memperluas wawasan dan bertukar informasi tentang upaya peningkatan skala usaha koperasi, pengelolaan  yang lebih baik dan setelah kembali ketempat masing -masing ilmu yang didapat dari pelatihan ini segera diterapkan untuk mendorong pertumbuhan koperasi yang sehat serta bermanfaat bagi masyarakat luas," harap mantan Kadis Perkim ini.

Ditambahkan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Muara Enim, H Husin Aswadi bahwa berdasarkan hasil evaluasi dan monitoring dilapangan partisifasi generasi muda atau Gen-Z masih sangat rendah sekali terhadap koperasi, untuk itu perlu dilakukan pengembangan kewirausahaan dan pemberdayaan koperasi di kalangan generasi muda.

Di sisi lain, kepengurusan koperasi saat ini masih didominasi oleh generasi tua yang terkadang sulit mengikuti perkembangan teknolog diera serba digitalisasi ini.

Salah satu inovasi Dinas Koperasi Dan UKM Kabupaten Muara Enim dalam menarik minat generasi muda berkoperasi yaitu Straregi Meningatkan Minat Gen-Z Berkoperasi Melalui Koperasi Goes To School (SIGEZIT) yang bertujuan untuk mengenalkan koperasi dan kewirausahaan kepada generasi muda (GEN-Z) sehingga menjadikan koperasi sebagai pilihan utama bagi generasi Z  khususnya siswa siswi tingkat SLTP dan SLTA  yang penuh semangat dan inovatif dalam berwirausaha.

"Kami ingin menumbuhkan generasi muda yang bisa menghasilkan produk-produk yang diterima baik secara lokal maupun luas," jelas Husin peraih penghargaan Tanda Jasa Bhakti Koperasi dan UKM dari Menteri Koperasi RI ini.

Diharapkan kedepan, lanjut Husin, Inovasi SIGEZIT’S  ini dapat menumbuhkan minat generasi Z untuk berkoperasi dan kami ingin Generasi Z lebih mengenal dan cinta dengan koperasi, karena selain melakukan transfer pengetahuan tentang Koperasi, SIGEZIT’S juga melakukan edukasi pembentukan pengurus koperasi sehingga terbentuknya koperasi sekolah.

Apalagi inovasi SIGEZIT’S ini juga sangat didukung oleh Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumsel, Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim sebagai stakeholder yang telah diwujudkan melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS), sehingga melalui inovasi SIGEZIT’S ini kedepan koperasi lebih berkembang produktif dan kompetitif dengan dunia usaha lainnya ditangan generasi Z saat ini.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: