BP2RD Muba dan PLN Koloberasi Tingkatkan Kesadaran Bayar Listrik Untuk Dongkrak PAD

BP2RD Muba dan PLN Koloberasi Tingkatkan Kesadaran Bayar Listrik Untuk Dongkrak PAD

Kolaberasi BPPRD Muba dan PT PLN melakukan tagihan tunggakan listrik.-@bpprdmuba-dokumen/palpos

SEKAYU, PALPOS.ID -  Dalam rangka upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) salah satunya dari Pajak Barang Jasa Tertentu Tenaga Listrik (PBJT TL).

Badan Pengelola Pajak dan Retribusi daerah (BPPRD) Kabupaten Musi Banyuasin berkolaborasi dengan tim PLN Persero Sekayu, PLN UP3 Jambi, PLN UP3 Lubuk Linggau dan PLN UP3 Palembang melakukan kegiatan penagihan tunggakan rekening Listrik dalam wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.

Kepala BP2RD Haryadi SE MSi mengatakan kegiatan penagihan ini juga merupakan salah satu dari langkah-langkah yang dilakukan BPPRD dalam upaya menunjang pihak PT. PLN untuk menggiatkan masyarakat dalam melakukan pembayaran tagihan Listrik secara tepat waktu.

Selain kegiatan rekonsiliasi yang secara rutin dengan PT. PLN, BPPRD juga melakukan upaya penyadartahuan kepada masyarakat dengan melakukan sosialisasi baik secara langsung.

BACA JUGA:Optimalisasi Pajak Daerah, BP2RD Muba Lalukan Monitoring Pemasangan Tapping Box

BACA JUGA:Pembangunan Exit Tol di Desa Bukit Jaya, Kabupaten Muba, Dimulai: Proyek Strategis Terus Digarap

"Kita melakukannya rutin setiap bulan, lalu juga melalui pemasangan spanduk-spanduk diantaranya di kantor PT PLN dan di kantor camat diseluruh wilayah Kabupaten Muba." Jelasnya.

Kemudian hal tersebut juga guna menghimbau masyarakat agar melakukan pembayaran tagihan listrik sebelum jatuh tempo.

Disamping itu, lanjut Haryadi Kabupaten Musi Banyuasin juga menyiapkan tenaga pendampingan untuk melakukan pemeriksaan pemeliharaan bersama jaringan listrik yang dilakukan pihak PT PLN dalam wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.

"Upaya-upaya yang dilakukan ini pada akhirnya merupakan strategi yang dilakukan untuk meningkatkan pendapatan pajak daerah khususnya dari sektor ketenagalistrikan." Pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: