Diduga Jadi Kampung Narkoba, Kawasan Dubara OKU Digerebek Polisi
Puluhan anggota Satresnarkoba Polres OKU saat melakukan penggerebakan di kawasan Dubara. Foto: Ist--
BATURAJA, PALPOS.ID - Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan kampung narkoba di Dusun Baturaja (Dubara), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Satuan Reserse Narkoba Polres OKU melakukan penggerebekan pada Senin 11 November 2024.
Razia ini merupakan respons cepat atas laporan warga mengenai aktivitas yang dicurigai dan diduga sebagai pusat penyalahgunaan narkoba di daerah tersebut.
Dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres OKU, IPTU M. Andrian, tim melakukan penyisiran di sekitar area yang kerap disebut-sebut dan diduga menjadi lokasi pesta narkoba.
"Kami mendapat informasi dari masyarakat setempat bahwa kawasan ini diduga sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba," ungkap IPTU Andrian saat menjelaskan hasil operasi, Kamis 14 November 2024.
Meski harapan tinggi akan ditemukannya pelaku atau barang bukti substansial, razia tersebut hanya berhasil mengamankan beberapa bekas bungkus plastik kecil, yang diduga kuat pernah digunakan sebagai kemasan narkoba.
"Dari lokasi, kami hanya mendapati plastik-plastik kecil kosong tanpa isinya. Sayangnya, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan dalam razia kali ini," jelas Andrian.
Razia ini merupakan bagian dari upaya Polres OKU dalam mendukung program nasional anti-narkoba, seperti yang dicanangkan oleh Presiden untuk memberantas kampung-kampung narkoba di seluruh Indonesia.
"Kami ingin memastikan bahwa Dusun Baturaja terbebas dari aktivitas narkoba. Meskipun kali ini belum menemukan hasil konkret, razia serupa akan terus dilakukan sesuai arahan program Astacita Presiden,” sambung IPTU Andrian.
Ketiadaan tangkapan pada razia ini bukanlah akhir dari upaya Polres OKU dalam menindak penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
BACA JUGA:Pemusnahan Barang Bukti Kasus Inkracht, Narkoba Dominasi Kasus di OKU
BACA JUGA:Kejari OKI Laksanakan RJ Terhadap 3 Tersangka yang Terlibat Perkara KDRT Hingga Penganiayaan!
IPTU Andrian menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia rutin berdasarkan informasi dan bukti pendukung yang diperoleh dari masyarakat maupun intelijen.
"Kami sangat mengandalkan informasi dari warga agar dapat mengawasi pergerakan aktivitas yang mencurigakan,” tambahnya.
Selain itu, Polres OKU mengimbau masyarakat Dusun Baturaja dan sekitarnya untuk aktif berpartisipasi dalam memantau lingkungan dan melaporkan jika ada tanda-tanda penyalahgunaan narkoba.
Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu aparat penegak hukum menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.
Sebagai tindak lanjut, Satres Narkoba Polres OKU akan memperkuat koordinasi dengan lembaga terkait.
Termasuk tokoh masyarakat dan perangkat kelurahan, guna meningkatkan pengawasan dan memberikan sosialisasi tentang bahaya narkoba.
"Kami berkomitmen untuk memberantas narkoba hingga akar-akarnya demi masa depan yang lebih baik bagi masyarakat OKU," ujar Andrian.
Dengan terus meningkatnya operasi dan pengawasan, diharapkan Dusun Baturaja dan wilayah OKU lainnya bisa bebas dari peredaran narkoba.
Kemudian memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta membangun kesadaran kolektif akan bahaya narkoba di lingkungan sekitar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: