Kementerian Pertanian Dorong Generasi Muda Bergabung dalam Program Brigade Pangan

Kementerian Pertanian Dorong Generasi Muda Bergabung dalam Program Brigade Pangan

Kementerian Pertanian Dorong Generasi Muda Bergabung dalam Program Brigade Pangan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

PALPOS.ID - Kementerian Pertanian Dorong Generasi Muda Bergabung dalam Program Brigade Pangan.

Kementerian Pertanian (Kementan) mengajak generasi muda untuk terlibat aktif dalam dunia pertanian melalui program Brigade Pangan. 

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyatakan bahwa program ini menawarkan peluang besar bagi petani milenial untuk memperoleh penghasilan hingga Rp10 juta per bulan atau lebih.

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Moch Arief Cahyono, menegaskan bahwa potensi penghasilan tersebut sangat realistis. 

BACA JUGA:Dua Varietas Padi Organik Muara Enim Resmi Terdaftar di Kementerian Pertanian

BACA JUGA:Peralihan Musim, Dinas Pertanian Prabumulih Imbau Peternak Unggas Waspada Flu Burung

Kementan telah melakukan analisis usaha tani mendalam untuk memastikan keberhasilan program ini.

"Setiap brigade terdiri dari 15 anggota yang mengelola lahan seluas 200 hektar selama lima tahun. Dengan perencanaan matang, pendapatan yang optimal dapat diraih," ujar Arief dalam keterangannya, Sabtu (23/11/2024).

Perhitungan Pendapatan yang Menjanjikan

Dalam skema ini, produktivitas lahan diproyeksikan menghasilkan rata-rata 5 ton gabah kering panen (GKP) per hektare.

Dengan harga gabah sekitar Rp6.000 per kilogram, total pendapatan kotor brigade mencapai Rp6 miliar. 

BACA JUGA:Diduga Terima Suap Rp 10 Miliar: Menteri Pertanian Amran Sulaiman Berhentikan Tiga ASN Kementan

BACA JUGA:Dukung Pengembangan Pertanian di Merauke, PLN Listriki Area Sawah Garapan Kementan-TNI

Setelah dikurangi biaya operasional Rp19 juta per hektar, atau Rp3,8 miliar untuk lahan 200 hektare, pendapatan bersih yang dihasilkan mencapai Rp2,2 miliar.

Pendapatan bersih ini kemudian dibagi dengan skema 70:30, di mana 70% untuk brigade dan 30% untuk pemilik lahan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: