Teddy-Marjito Klaim Sukses Memenangkan Pilkada OKU 2024
Paslon BERTAJI saat menggelar konfrensi press di Posko Pemenangan. Foto: Eko/Palpos.id--
BATURAJA, PALPOS.ID - Pasangan calon (Paslon) H Teddy Meilwansyah dan Marjito Bahri (BERTAJI) mengklaim sukses menjadi pemenang di Pilkada OKU tahun 2024 dengan meraup 108.527 suara atau 49.5 persen.
Sementara pesaingnya Paslon Yudi Purna Nugraha-Yenny Elita Sopian Sani (YPN YESS) harus puas diposisi kedua dengan meraup 104.777 atau 47,8 persen suara.
Data real count yang dirilis Paslon Bertaji yang bersumber dari data rekap C1 pada Rabu 27 November 2024 malam, menunjukan paslon Bertaji sukses menang di sembilan kecamatan yakni Baturaja Timur 31.759 suara (28.112), Baturaja Barat 13.001 (8.695), Lengkiti 7.304 suara (7.003) dan Semidang Aji 9.091 (6.876).
Selanjutnya Kecamatan Pengadonan 4.000 suara (1.755), Muara Jaya 2.816 (1.421), Ulu Ogan 2.690 (2.295), Sinar Peninjauan 6.715 (6.638) dan Kedaton Peninjauan Raya 3.817 (3.579).
Sementara Paslon YPN YESS hanya unggul di Kecamatan Sosoh Buay Rayap dengan meraih 4.092 suara (3.975), Lubuk Batang 14.097 (6.702), Peninjauan 9.653 (8.761) dan Lubuk Raja 10.561 (7.896).
BACA JUGA:Teddy Janji Tuntaskan Program Sosial dan Wujudkan Janji Mendiang Kuryana Azis
BACA JUGA:Teddy-Marjito Dianggap Pasangan Ideal Untuk Pimpin OKU
Dengan perolahan suara itu, Teddy mengucapkan syukur kepada Allah SWT dan berterima kasih dengan seluruh relawan, simpatisan serta partai pendukung yang telah berjuang bersama-sama memenangkannya.
Selain itu, Teddy juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat OKU yang telah memilih dan mempercayainya untuk memimpin Bumi Sebimbing Sekundang lima tahun kedepan.
Tak lupa pada kesempatan itu, Teddy juga meminta seluruh simpatisan, relawan dan tim pemenangannya serta partai pengusung agar proaktif mengawal hasil perolahan suara itu hingga penghitungan di tingkat kabupaten.
"Saya juga meminta kepada aparat TNI Polri, Bawaslu dan KPU agar bekerja maksimal mengamankan proses penghitungan suara hingga ke tingkat kecamatan, sehingga tidak ada oknum yang tak bertanggungjawab yang bisa merusak ataupun mengubah hasil perolahan suara tersebut," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: